MK putuskan PT 3,5% hanya di DPR

Rabu, 29 Agustus 2012 - 20:19 WIB
MK putuskan PT 3,5%...
MK putuskan PT 3,5% hanya di DPR
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan akan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 3,5 persen di Undang-undang Pemilu. Ambang batas diputuskan hanya berlaku di tingkat nasional, atau untuk Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) saja.

Sedangkan untuk tingkat DPRD Provinsi dan Kota, ambang batas 3,5 persen tidak memiliki hukum mengikat atau tidak berlaku.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan perkara yang diajukan oleh 22 Parpol seperti PKNU, PBB, PPN, PDK, PDS, PPPI, di ruang sidang utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Ketua MK Mahfud MD sendiri mengatakan pada dasarnya MK menyetujui adanya ketentuan PT 3,5 persen untuk menciptakan penyederhanaan Parpol. Namun, dengan danya PT yang diberlakukan secara nasional akan membunuh keseragaman yang berada di daerah.

"Karena kita melihat adanya dua bahaya jika itu tetap diberlakukan, bisa jdi itu akan menghilangkan kursi, dan itu pelanggaran konstitusional," tandas Mahfud ketika ditemui SINDO.
(hyk)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved