Golkar minta KPK tuntaskan kasus Century
Kamis, 16 Agustus 2012 - 08:43 WIB
Golkar minta KPK tuntaskan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Belakangan kasus Bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu kembali mencuat kehadapan publik, pasca pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Antasari yang kini menjadi terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat penyelamatan bailout Bank Century pada 9 Oktober 2008 lalu, dengan memanggil aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, bailout Bank Century merupakan kasus yang berada di ranah hukum. Namun, pernyataan Antasari, kata dia, bisa menjadi informasi dan peringatan bagi KPK.
"Jadi begini, Century ada di ranah hukum. Ditangani KPK. Karena itu pernyataan–pernyataan, maka yang ada harus dilihat sebagai peringatan kepada KPK untuk lakukan proses," katanya kepada wartawan, si Jakarta, Rabu (15/8/2012) malam.
Idrus menambahkan, kasus Century tak bisa lagi ditarik ke DPR. Dia meminta lembaga independent itu untuk mampu menggali informasi tersebut menjadi fakta.
"Tidak bisa serta merta ditarik lagi ke DPR. Ini kan sudah ada di sana (KPK). Itu sudah katakan sudah ada di KPK, biar KPK untuk mengolahnya apakah ada faktanya atau tidak," tandasnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilontarkan oleh Antasari itu harus diselesaikan oleh Pimpinan KPK Abraham Samad, sebagai pekerjaan rumah atau PR yang mesti dituntaskan.
"Dengan ada pernyataan itu, dorongan kepada KPK, bahwa ada PR yang dari dulu ke waktu sekarang masih tertunda untuk diselesaikan sesuai komitmen ketua KPK saat ini," tutupnya.
Sebelumnya, melalui tayangan stasiun televisi Metro TV membahas soal kasus Bailout Bank Century. Dalam acara tersebut mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku, diundang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan terbatasa Kamis, 9 Oktober 2008 lalu ke Istana, dalam pertemuan terbatas itu membahas tentang Bailout Bank Century.
Namun, hal itu sudah dibantah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya di Istana Negara, Rabu 15 Agusts 2012 malam.
Antasari yang kini menjadi terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat penyelamatan bailout Bank Century pada 9 Oktober 2008 lalu, dengan memanggil aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, bailout Bank Century merupakan kasus yang berada di ranah hukum. Namun, pernyataan Antasari, kata dia, bisa menjadi informasi dan peringatan bagi KPK.
"Jadi begini, Century ada di ranah hukum. Ditangani KPK. Karena itu pernyataan–pernyataan, maka yang ada harus dilihat sebagai peringatan kepada KPK untuk lakukan proses," katanya kepada wartawan, si Jakarta, Rabu (15/8/2012) malam.
Idrus menambahkan, kasus Century tak bisa lagi ditarik ke DPR. Dia meminta lembaga independent itu untuk mampu menggali informasi tersebut menjadi fakta.
"Tidak bisa serta merta ditarik lagi ke DPR. Ini kan sudah ada di sana (KPK). Itu sudah katakan sudah ada di KPK, biar KPK untuk mengolahnya apakah ada faktanya atau tidak," tandasnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilontarkan oleh Antasari itu harus diselesaikan oleh Pimpinan KPK Abraham Samad, sebagai pekerjaan rumah atau PR yang mesti dituntaskan.
"Dengan ada pernyataan itu, dorongan kepada KPK, bahwa ada PR yang dari dulu ke waktu sekarang masih tertunda untuk diselesaikan sesuai komitmen ketua KPK saat ini," tutupnya.
Sebelumnya, melalui tayangan stasiun televisi Metro TV membahas soal kasus Bailout Bank Century. Dalam acara tersebut mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku, diundang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan terbatasa Kamis, 9 Oktober 2008 lalu ke Istana, dalam pertemuan terbatas itu membahas tentang Bailout Bank Century.
Namun, hal itu sudah dibantah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya di Istana Negara, Rabu 15 Agusts 2012 malam.
(mhd)