Sore ini Angie dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Selasa, 14 Agustus 2012 - 14:44 WIB
Sore ini Angie dipindah...
Sore ini Angie dipindah ke Rutan Pondok Bambu
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina Sondakh, sore ini akan dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

"Kemudian angie juga hari ini dipindahkan tempat penahanannya, dari rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu," kata Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Nasrullah sendiri datang ke Gedung KPK untuk menandatangani pelimpahan tahap kedua berkas perkara Angie yang sudah dinyatakan P21. Menurut Nasrullah, Angie sendiri meminta agar kepindahannya dilakukan usai mengikuti kultum bakda zuhur.

"Terus karena perpindahan itu, Angie tadi minta kepada JPU, kalau bisa pindahnya itu setelah dia selesai mengikuti kultum tausiah bakda zuhur. Kan dia selama ini selalu salat zuhur berjamaah, kemudian ada kultum atau yang memberikan tausiah. Nah tadi disetujui baru pindah nanti setelah Angie selesai kultum tausiah bakda zuhur," jelas Nasrullah.

Mengenai alasan dipindahkan Angie ke Rutan Pondok Bambu, Nasrullah menyatakan, dirinya tidak mengetahui alasan pemindahan Angie tersebut. "Alasan perpindahan mohon ditanyakan kepada JPU," tukasnya.

Namun Nasrullah menekankan hak normatif kliennya dapat dihormati sebagaimana mestinya meski harus berpindah lokasi penahanan.

"Kita belum tahu apa lebih menguntungkan di sini atau di sana. Bagi kita, dimanapun ya kita ikuti. Namun yang penting bagi kita, dimanapun hak-hak normatif seorang tersangka harus dihormati. Itu saja. Siap persidangan ya, harus siap," terang Nasrullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Putri Indonesia Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie pagi tadi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.10 WIB. Angie yang mengenakan baju long dress warna hijau ditutup dengan baju tahanan KPK, terus berjalan menuju pintu masuk Gedung KPK.

Saat melihat kerumunan wartawan, Angie tampak tersenyum dan sesekali menundukkan kepalanya. Ketika disinggung mengenai berkas kasusnya yang sudah P21, tanpa menjawab Angie hanya menganggukkan.

Angie ditahan KPK sejak 27 April 2012 lalu. Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
(san)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved