Butuh kecepatan KPK selesaikan kasus Century

Minggu, 12 Agustus 2012 - 06:02 WIB
Butuh kecepatan KPK...
Butuh kecepatan KPK selesaikan kasus Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan kasus Bank Century.

Permintaan didasarkan pada keterangan mantan ketua KPK Antasari Azhar yang menyebutkan bahwa kasus Bank Century pernah dibahas pada rapat di Istana.

”Ini implikasi politiknya sangat tinggi sehingga butuh kecepatan dari KPK untuk selesaikan,” kata anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fahri Hamzah, di Jakarta kemarin.

Dalam acara Metro Realitas di MetroTV, Antasari mengungkap bahwa persoalan yang membelit Bank Century pernah dibahas dalam sebuah rapat di istana.

Rapat yang dipimpin Presiden SBY itu membahas skenario pencairan dana bailout Bank Century. Selain Antasari, rapat itu juga dihadiri Ketua BPK saat itu Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala BPKP Condro Irmantoro.

Sementara anggota kabinet yang hadir adalah Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Boediono, dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Antasari juga melihat kehadiran Juru Bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.

Menurut Fahri, ada tiga poin penting dalam upaya penyelesaian kasus Century. Pertama, setiap novum dalam hukum harus bisa membuka kebenaran baru. Apakah yang disampaikan Antasari itu bisa menjadi novum dalam penuntasan kasus itu,KPK dengan segala
kewenangannya tentu bisa menjadikan itu sebagai informasi yang bisa dikembangkan. Kedua, apa yang sudah berhasil diungkap oleh panitia angket sesungguhnya tinggal dilanjutkan.

Dan, apa yang disampaikan Antasari hanya melengkapi informasi itu karena memang berkesesuaian. Ketiga, KPK memerlukan kecepatan kerja untuk ungkap seluruh masalah Bank Century sebelum berimplikasi pada proses politik.

Anggota Timwas Century dari FPAN yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, mengatakan bahwa pernyataan Antasari tidak bisa dibenarkan begitu saja sebelum ada verifikasi hukum atas fakta- fakta yang diungkapkan.

”Sulit menjadi fakta hukum bila tanpa disertai bukti-bukti dan dibenarkan oleh saksi-saksi yang lain,” katanya. Meski demikian, Ketua FPAN itu menilai penegak hukum dalam hal ini KPK bisa menjadikannya sebagai masukan.

Apalagi, kata dia, KPK hingga saat ini masih belum punya alasan kuat untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. ”Itu menarik untuk disimak dan dijadikan masukan oleh penegak hukum,” ujarnya.

Ketua Timwas Century yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, bila pernyataan Antasari bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat pencairan dana bailout Bank Century, maka bisa menjadi heboh.

Namun, pihaknya di Timwas tentu juga akan memverifikasi terlebih dahulu untuk menguji informasi tersebut.

”Saat ini saya tidak dalam posisi menilai tingkat kebenaran testimoni itu.Timwas akan membicarakan kemungkinan memanggil Antasari Azhar secara khusus untuk menjelaskan duduk perkara skandal Century tersebut,” katanya.

Terlepas dari benar tidaknya pernyataan itu, lanjut Priyo, DPR dalam hal ini Pansus Angket Bank Century maupun Timwas DPR sudah memutuskan bahwa skandal Bank Century menyimpan banyak kejanggalan.

Apalagi, audit investigasi BPK juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan tindak kriminal perbankan lainnya.

Temuan itu, lanjut dia,juga didukung perkembangan pengusutan kasus Century oleh KPK yang sudah memperlihatkan kemajuan. Dari sisi pidana perbankan, kata dia, pihak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri juga sudah menyampaikan kemajuan dalam pengusutan kasus Century.
(lns)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved