Pong: KPK lahir karena polisi tidak profesional
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 14:30 WIB
Pong: KPK lahir karena polisi tidak profesional
A
A
A
Sindonews.com - Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai wujud asli dari ketidakprofesionalan polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu badan penegak hukum di Indonesia.
"Karena polisi enggak profesional, maka dibentuk KPK. Ada KPK saja direcokin, kalau ada salah satu atau berapa banyak lah itu. Saya kok enggak melihat banyak jenderal gini negara makin baik, enggak tuh," ujar Pong Hardjatmo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Jika kinerja polisi sudah bagus, KPK tidak perlu dibentuk. Namun pada praktiknya kinerja polisi dalam penegakan hukum buruk. Sedang kasus korupsi merupakan salah satu tindak kejahatan khusus yang termasuk kategori besar dan butuh penanganan ekstra.
"Kalau polisi kerjanya bagus, enggak ada KPK. Kalau polisi sudah profesional, buat apa ada KPK. Kan itu tugas polisi juga nangkepin penjahat-penjahat. Emang korupsi bukan penjahat juga. Penjahat besar. Itu merampok uang rakyat," tukas Pong.
Seperti yang diketahui, sampai saat ini baik KPK maupun Polri masih keras kepala untuk menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Dua lembaga hukum itu saling tarik-menarik soal wewenang.
Belum ada pihak yang mau mengalah untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak yang lainnya. Bahkan pertemuan terakhir antara Ketua KPK Abraham Samad dengan Kapolri Timur Pradopo, Senin 6 Agustus 2012 lalu belum menghasilkan titik temu antara keduanya.
"Karena polisi enggak profesional, maka dibentuk KPK. Ada KPK saja direcokin, kalau ada salah satu atau berapa banyak lah itu. Saya kok enggak melihat banyak jenderal gini negara makin baik, enggak tuh," ujar Pong Hardjatmo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Jika kinerja polisi sudah bagus, KPK tidak perlu dibentuk. Namun pada praktiknya kinerja polisi dalam penegakan hukum buruk. Sedang kasus korupsi merupakan salah satu tindak kejahatan khusus yang termasuk kategori besar dan butuh penanganan ekstra.
"Kalau polisi kerjanya bagus, enggak ada KPK. Kalau polisi sudah profesional, buat apa ada KPK. Kan itu tugas polisi juga nangkepin penjahat-penjahat. Emang korupsi bukan penjahat juga. Penjahat besar. Itu merampok uang rakyat," tukas Pong.
Seperti yang diketahui, sampai saat ini baik KPK maupun Polri masih keras kepala untuk menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Dua lembaga hukum itu saling tarik-menarik soal wewenang.
Belum ada pihak yang mau mengalah untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak yang lainnya. Bahkan pertemuan terakhir antara Ketua KPK Abraham Samad dengan Kapolri Timur Pradopo, Senin 6 Agustus 2012 lalu belum menghasilkan titik temu antara keduanya.
(san)