Sampai kapan kebakaran mengancam?
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 06:34 WIB
Sampai kapan kebakaran mengancam?
A
A
A
Sindonews.com - Pekan ini wilayah di Jakarta dilanda musibah kebakaran. Dua kebakaran besar yang terjadi di Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora,Jakarta mengakibatkan ratusan rumah ludes terbakar.
Sedikitnya 400 keluarga yang rumahnya menjadi korban pun kini terpaksa tinggal seadanya di tempat penampungan.Korban di Karet Tengsin bahkan ada yang harus tidur beralaskan nisan di TPU Karet Bivak. Bisa dibayangkan betapa sedihnya mereka. Mereka harus menghadapi cobaan yang sangat berat ditengah bulan suci ini. Lebih memprihatinkan lagi, harta benda yang mereka kumpulkan dari hasil kerja keras bertahun-tahun pun dalam sekejap lenyap tak berbekas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Bagi Ibu Kota, kebakaran hampir setiap hari menyambangi, terutama di titik padat permukiman. Sepanjang Januari hingga Agustus 2012 ini saja tercatat sudah terjadi 562 kasus.Kawasan Karet Tengsin dan Tambora termasuk kawasan paling rawan, bahkan sampai dijuluki wilayah arisan kebakaran akibat begitu seringnya kebakaran terjadi. Walaupun kebakaran seolah sudah menjadi “bagian hidup” warga Jakarta, bukan berarti masyarakat serta-merta permisif terhadap ancaman tersebut, termasuk tidak berupaya melakukan tindakan untuk mencegah atau paling tidak meminimalkan risiko kebakaran.
Jika tidak ada upaya ke arah sana,siapa pun harus rela tidak bisa tidur nyenyak karena si jago merah setiap saat bisa merusak mimpi indah mereka. Mereka yang tinggal kawasan padat permukiman tentu yang paling rawan menjadi korban. Padatnya perumahan ibarat jerami kering yang ditumpuk-tumpuk. Sekali sulut, dalam hitungan menit jilatan api akan membesar, menyambar, menyebar, dan membumi hanguskan satu perkampungan. Kondisi tersebut kian diperparah akibat sulitnya akses bagi petugas pemadam kebakaran untuk masuk perkampungan dan terbatasnya fasilitas pemadaman. Lantas apa yang harus dilakukan?
Melengkapi fasilitas pemadam kebakaran tentu bukan menjadi solusi utama karena sifatnya hanya sebatas meminimalisasi dampak kebakaran.Yang harus diperhatikan adalah mengatasi penyebab utama terjadinya kebakaran. Berdasar data, korsleting listrik menjadi penyebab utama. Separuh lebih dari kasus kebakaran akibat masalah tersebut. Semestinya, pemecahan sumber masalah kembali ke masyarakat apakah bersedia menata kembali instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama mengganti kabel yang tidak standar.
Tapi biasanya kesadaran untuk mengambil inisiatif sendiri sangat sulit diwujudkan. Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah berungkali mengingatkan persoalan tersebut, tapi nyata kebakaran akibat arus pendek terjadi dan terus terjadi. Mau tidak mau, pemprov bersama PLN dan pihak terkait harus turun ke lapangan untuk melakukan merazia. Jika perlu, demi keamanan bersama, tindakan tegas diambil terhadap pemilik rumah yang tidak bersedia memperbaiki standar keamanan instalasi listrik dengan memutus saluran listrik.
Selain langkah tersebut, ada solusi lebih mendasar yang perlu dipikirkan pemprov, yakni melakukan penataan perkampungan padat penduduk seperti merombaknya menjadi kompleks rumah susun. Hal ini memang bakal sulit dilakukan karena akan terbentur kemauan warga. Tapi paling tidak, hal ini bisa dilakukan terhadap pemukiman yang sudah ludes terbakar. Hal tersebut mungkin bisa diwujudkan.
Sekali lagi kembali ke kesadaran masyarakat apakah mau selamanya tidak bisa tidur nyenyak atau berniat memutus “langganan” kebakaran dan kesungguhan pemprov untuk memikirkan keselamatan warganya.
Sedikitnya 400 keluarga yang rumahnya menjadi korban pun kini terpaksa tinggal seadanya di tempat penampungan.Korban di Karet Tengsin bahkan ada yang harus tidur beralaskan nisan di TPU Karet Bivak. Bisa dibayangkan betapa sedihnya mereka. Mereka harus menghadapi cobaan yang sangat berat ditengah bulan suci ini. Lebih memprihatinkan lagi, harta benda yang mereka kumpulkan dari hasil kerja keras bertahun-tahun pun dalam sekejap lenyap tak berbekas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Bagi Ibu Kota, kebakaran hampir setiap hari menyambangi, terutama di titik padat permukiman. Sepanjang Januari hingga Agustus 2012 ini saja tercatat sudah terjadi 562 kasus.Kawasan Karet Tengsin dan Tambora termasuk kawasan paling rawan, bahkan sampai dijuluki wilayah arisan kebakaran akibat begitu seringnya kebakaran terjadi. Walaupun kebakaran seolah sudah menjadi “bagian hidup” warga Jakarta, bukan berarti masyarakat serta-merta permisif terhadap ancaman tersebut, termasuk tidak berupaya melakukan tindakan untuk mencegah atau paling tidak meminimalkan risiko kebakaran.
Jika tidak ada upaya ke arah sana,siapa pun harus rela tidak bisa tidur nyenyak karena si jago merah setiap saat bisa merusak mimpi indah mereka. Mereka yang tinggal kawasan padat permukiman tentu yang paling rawan menjadi korban. Padatnya perumahan ibarat jerami kering yang ditumpuk-tumpuk. Sekali sulut, dalam hitungan menit jilatan api akan membesar, menyambar, menyebar, dan membumi hanguskan satu perkampungan. Kondisi tersebut kian diperparah akibat sulitnya akses bagi petugas pemadam kebakaran untuk masuk perkampungan dan terbatasnya fasilitas pemadaman. Lantas apa yang harus dilakukan?
Melengkapi fasilitas pemadam kebakaran tentu bukan menjadi solusi utama karena sifatnya hanya sebatas meminimalisasi dampak kebakaran.Yang harus diperhatikan adalah mengatasi penyebab utama terjadinya kebakaran. Berdasar data, korsleting listrik menjadi penyebab utama. Separuh lebih dari kasus kebakaran akibat masalah tersebut. Semestinya, pemecahan sumber masalah kembali ke masyarakat apakah bersedia menata kembali instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama mengganti kabel yang tidak standar.
Tapi biasanya kesadaran untuk mengambil inisiatif sendiri sangat sulit diwujudkan. Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah berungkali mengingatkan persoalan tersebut, tapi nyata kebakaran akibat arus pendek terjadi dan terus terjadi. Mau tidak mau, pemprov bersama PLN dan pihak terkait harus turun ke lapangan untuk melakukan merazia. Jika perlu, demi keamanan bersama, tindakan tegas diambil terhadap pemilik rumah yang tidak bersedia memperbaiki standar keamanan instalasi listrik dengan memutus saluran listrik.
Selain langkah tersebut, ada solusi lebih mendasar yang perlu dipikirkan pemprov, yakni melakukan penataan perkampungan padat penduduk seperti merombaknya menjadi kompleks rumah susun. Hal ini memang bakal sulit dilakukan karena akan terbentur kemauan warga. Tapi paling tidak, hal ini bisa dilakukan terhadap pemukiman yang sudah ludes terbakar. Hal tersebut mungkin bisa diwujudkan.
Sekali lagi kembali ke kesadaran masyarakat apakah mau selamanya tidak bisa tidur nyenyak atau berniat memutus “langganan” kebakaran dan kesungguhan pemprov untuk memikirkan keselamatan warganya.
(azh)