Konflik KPK-Polri
Senin, 06 Agustus 2012 - 09:11 WIB
Konflik KPK-Polri
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri kembali menjadi buah bibir masyarakat lantaran sikapnya yang tetap bersikukuh untuk menyidik kasus dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) motor dan mobil di Korlantas Mabes Polri 2011.
Padahal, kasus ini telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap keras kepala polisi ini dinilai banyak pihak sebagai upaya untuk menutup kasus ini agar tidak melebar ke mana-mana. Polisi boleh saja membantah tudingan tersebut. Namun, berbagai kejanggalan yang dilakukan polisi dalam menyidik kasus ini membuktikan Polri memang terkesan tidak profesional. Fakta bahwa Polri tidak mau menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka seperti yang dirilis KPK menimbulkan kesan ada semacam ewuh pakewuh dalam mengusut pelaku dalam satu institusi.
Kalau memang benar Polri mau melakukan reformasi, sudah seharusnya mereka merelakan kasus ini agar ditangani KPK. Apalagi UU KPK sudah jelas mengatur hal tersebut. Sikap ngotot polisi ini justru akan menjadi bumerang yang akan semakin memperburuk citra mereka di masyarakat. Masyarakat sudah sangat paham bahwa berbagai kasus yang ditangani Polri dan diduga melibatkan oknum di institusinya tidak akan ditangani secara maksimal. Salah satunya adalah kasus rekening gendut yang hingga saat ini belum ada langkah konkretnya.
Perseteruan antara Polri dan KPK ini harus segera diakhiri. Jangan sampai konflik dua lembaga hukum ini berlarut-larut tanpa solusi dan menjadi tontonan masyarakat. Di sini dituntut campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menyelesaikan konflik ini secara baik. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut hingga muncul konflik “cicak dan buaya” jilid II.Presiden harus tegas dan segera mencari solusi yang elegan untuk mengakhiri konflik kedua lembaga hukum negara ini.
Dalam arti, dicarikan solusi bagaimana kasus korupsi ini bisa terungkap dengan tidak merendahkan martabat korps Polri. Di sisi lain,KPK juga bisa bekerja maksimal mengusut kasus korupsi ini hingga tuntas. Bagaimanapun sebagai sebuah lembaga,Polri tetap harus dihormati. Adanya korupsi di Polri merupakan ulah oknum-oknum yang memang harus diusut dan dibawa ke pengadilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal. Jangan sampai nama baik kedua lembaga ini dipertaruhkan oleh intrikintrik oknum petinggi kedua lembaga tersebut.
KPK pun harus percaya diri untuk menyelesaikan kasus simulator ini hingga tuntas. Kita tahu di KPK tidak sedikit penyidik yang berasal dari kepolisian yang sedikit banyak juga akan berpengaruh jika mereka diminta mengusut korupsi di lembaganya. Intinya, KPK harus tetap profesional.Jangan sampai akhirnya terjadi “kompromi” dan deal-deal yang merugikan penegakan hukum. Tak bisa dibantah keberanian KPK mengusut korupsi di Polri memang pantas mendapat acungan jempol. Namun,langkah KPK yang begitu tiba-tiba menangani kasus tersebut juga menyisakan tanda tanya.
Karena sebenarnya ada sejumlah kasus besar yang sudah ditanganinya sejak lama, tetapi KPK belum juga mengungkap aktor kakapnya. Misalnya kasus Hambalang maupun Century.Muncul pertanyaan, apakah penanganan kasuskasus besar terhambat karena adanya tekanan politik kepada KPK? Hanya KPK yang bisa menjawabnya. Namun, melihat fenomena yang terjadi saat ini, masyarakat bisa saja menilai bahwa menangani kasus korupsi di Polri memiliki tingkat tekanan politik lebih rendah dibandingkan mengusut kasus Hambalang atau Century.
Karena itu, begitu ada kasus yang tidak memiliki tekanan politik tinggi, KPK bisa cepat mengusutnya seperti kasus simulator ini. Melihat kenyataan ini, tak salah bila menyebut KPK sepertinya masih pandang bulu. Kecurigaan ini sudah seharusnya segera dijawab KPK dengan membuktikan diri sebagai lembaga yang independen, netral, dan profesional.
Padahal, kasus ini telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap keras kepala polisi ini dinilai banyak pihak sebagai upaya untuk menutup kasus ini agar tidak melebar ke mana-mana. Polisi boleh saja membantah tudingan tersebut. Namun, berbagai kejanggalan yang dilakukan polisi dalam menyidik kasus ini membuktikan Polri memang terkesan tidak profesional. Fakta bahwa Polri tidak mau menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka seperti yang dirilis KPK menimbulkan kesan ada semacam ewuh pakewuh dalam mengusut pelaku dalam satu institusi.
Kalau memang benar Polri mau melakukan reformasi, sudah seharusnya mereka merelakan kasus ini agar ditangani KPK. Apalagi UU KPK sudah jelas mengatur hal tersebut. Sikap ngotot polisi ini justru akan menjadi bumerang yang akan semakin memperburuk citra mereka di masyarakat. Masyarakat sudah sangat paham bahwa berbagai kasus yang ditangani Polri dan diduga melibatkan oknum di institusinya tidak akan ditangani secara maksimal. Salah satunya adalah kasus rekening gendut yang hingga saat ini belum ada langkah konkretnya.
Perseteruan antara Polri dan KPK ini harus segera diakhiri. Jangan sampai konflik dua lembaga hukum ini berlarut-larut tanpa solusi dan menjadi tontonan masyarakat. Di sini dituntut campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menyelesaikan konflik ini secara baik. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut hingga muncul konflik “cicak dan buaya” jilid II.Presiden harus tegas dan segera mencari solusi yang elegan untuk mengakhiri konflik kedua lembaga hukum negara ini.
Dalam arti, dicarikan solusi bagaimana kasus korupsi ini bisa terungkap dengan tidak merendahkan martabat korps Polri. Di sisi lain,KPK juga bisa bekerja maksimal mengusut kasus korupsi ini hingga tuntas. Bagaimanapun sebagai sebuah lembaga,Polri tetap harus dihormati. Adanya korupsi di Polri merupakan ulah oknum-oknum yang memang harus diusut dan dibawa ke pengadilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal. Jangan sampai nama baik kedua lembaga ini dipertaruhkan oleh intrikintrik oknum petinggi kedua lembaga tersebut.
KPK pun harus percaya diri untuk menyelesaikan kasus simulator ini hingga tuntas. Kita tahu di KPK tidak sedikit penyidik yang berasal dari kepolisian yang sedikit banyak juga akan berpengaruh jika mereka diminta mengusut korupsi di lembaganya. Intinya, KPK harus tetap profesional.Jangan sampai akhirnya terjadi “kompromi” dan deal-deal yang merugikan penegakan hukum. Tak bisa dibantah keberanian KPK mengusut korupsi di Polri memang pantas mendapat acungan jempol. Namun,langkah KPK yang begitu tiba-tiba menangani kasus tersebut juga menyisakan tanda tanya.
Karena sebenarnya ada sejumlah kasus besar yang sudah ditanganinya sejak lama, tetapi KPK belum juga mengungkap aktor kakapnya. Misalnya kasus Hambalang maupun Century.Muncul pertanyaan, apakah penanganan kasuskasus besar terhambat karena adanya tekanan politik kepada KPK? Hanya KPK yang bisa menjawabnya. Namun, melihat fenomena yang terjadi saat ini, masyarakat bisa saja menilai bahwa menangani kasus korupsi di Polri memiliki tingkat tekanan politik lebih rendah dibandingkan mengusut kasus Hambalang atau Century.
Karena itu, begitu ada kasus yang tidak memiliki tekanan politik tinggi, KPK bisa cepat mengusutnya seperti kasus simulator ini. Melihat kenyataan ini, tak salah bila menyebut KPK sepertinya masih pandang bulu. Kecurigaan ini sudah seharusnya segera dijawab KPK dengan membuktikan diri sebagai lembaga yang independen, netral, dan profesional.
(azh)