M Jasin diminta awasi keuangan Kemenag

Sabtu, 04 Agustus 2012 - 04:30 WIB
M Jasin diminta awasi...
M Jasin diminta awasi keuangan Kemenag
A A A
Sindonews.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag). Dia diminta untuk meningkatkan pengawasan keuangan.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pengangkatan M Jasin sebagai Irjen Kemenag merupakan komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk melakukan perbaikan, khususnya di sektor pengelolaan keuangan.

Karena itu, dia meminta irjen yang baru meningkatkan sejumlah langkah strategis di bidang pengawasan, dengan mengedepankan pendekatan preventif. "Saya minta kepada Irjen tingkatkan pengawasan keuangan," ungkap Menag seusai melantik M Jasin di Kantor Kemenag kemarin.

Menurut dia, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian irjen untuk meningkatkan hasil penilaian laporan keuangan Kemenag, antara lain penguatan sistem dan pedoman kinerja yang dituangkan dalam SOP, peningkatan auditor pada inspektorat jenderal Kemenag, serta pendampingan audit serta peningkatan kerja sama dengan BPK dan BPKP.

Dia berharap bergabungnya M Jasin di Kemenag menjadi kekuatan baru dalam menciptakan Kemenag yang lebih bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menag menjelaskan, beberapa tahun yang lalu laporan keuangan Kemenag selalu disclaimer.

Namun, pencapaian tersebut diakui terus mengalami perbaikan sehingga integritas Kemenag pun kian meningkat. Peningkatan integritas ditandai dengan meningkatnya laporan keuangan.

Jika tahun lalu laporan keuangan Kemenag memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), tahun ini meningkat jadi wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan (DPP). "Ini mengalami kemajuan," terangnya.

Pemilihan M Jasin menjadi irjen menggantikan M Suparta, lanjut Menag, atas dasar pertimbangan integritas dan pengalaman melakukan pencegahan korupsi sewaktu menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK.

Irjen Kemenag M Jasin berjanjiakan melanjutkan program yang telah dicapai irjen sebelumnya. Namun, dibutuhkan konsolidasi internal untuk meningkatkan pengawasan yang lebih objektif dan profesional.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved