PKS nilai SBY hanya pintar baca pidato
Minggu, 29 Juli 2012 - 23:13 WIB
PKS nilai SBY hanya pintar baca pidato
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak sekata seperbuatan. Intruksi pemberantasan korupsi yang selalu digaung-gaungkan olehnya, dilihat banyak pihak sebagai isapan jempol belaka.
Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, dalam praktiknya SBY tidak mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, khususnya yang terjadi di lingkaran dalam kekuasaannya.
"Dia itu pembaca pidato. Jadi enggak peduli eksekusi," kritik Fahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/7/2012).
Ditambahkan dia, Presiden SBY tidak paham bagaimana teknis pemberantasan korupsi di luar kertas pidato yang dibacanya. Dia juga dinilai tidak mengerti bagaimana cara mengambil keputusan. Padahal korupsi merupakan problem sistemik.
"Jangankan hanya dipidatokan, diberantas dengan penindakanpun seperti yang dilakukan KPK saja. Kalau tidak ada gebrakan sistemik, maka korupsi akan menyebar seperti cancer," terangnya.
Berdasarkan fakta tersebut, sikap SBY dalam memberantas korupsi diragukan. SBY dinilai tidak bisa memobilisir seluruh sumberdaya pemberantasan korupsi sistemik.
Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, dalam praktiknya SBY tidak mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, khususnya yang terjadi di lingkaran dalam kekuasaannya.
"Dia itu pembaca pidato. Jadi enggak peduli eksekusi," kritik Fahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/7/2012).
Ditambahkan dia, Presiden SBY tidak paham bagaimana teknis pemberantasan korupsi di luar kertas pidato yang dibacanya. Dia juga dinilai tidak mengerti bagaimana cara mengambil keputusan. Padahal korupsi merupakan problem sistemik.
"Jangankan hanya dipidatokan, diberantas dengan penindakanpun seperti yang dilakukan KPK saja. Kalau tidak ada gebrakan sistemik, maka korupsi akan menyebar seperti cancer," terangnya.
Berdasarkan fakta tersebut, sikap SBY dalam memberantas korupsi diragukan. SBY dinilai tidak bisa memobilisir seluruh sumberdaya pemberantasan korupsi sistemik.
(san)