BPK terapkan pengawasan keuangan bertingkat

Sabtu, 14 Juli 2012 - 19:34 WIB
BPK terapkan pengawasan keuangan bertingkat
BPK terapkan pengawasan keuangan bertingkat
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dapat segera mengetahui indikasi tindak pidana korupsi melalui pengawasan secara bertingkat yang telah diterapkan oleh BPK.

Anggota BPK Bahrullah Akbar mengatakan, dengan diterapkannya sistem pengawasan secara bertingkat, BPK berharap dapat segera mengetahui indikasi tindak pidana korupsi sehingga bisa lebih cepat ditangani.

"Dengan sistem pengawasan secara bertingkat ini diharapkan bisa mengetahui dan mencegah penyimpangan sedini mungkin. Selain itu, birokrasi juga akan diawasi dengan sistem dan prosedur administrasi," katanya di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Sabtu (14/7/2012).

Dia mengungkapkan, BPK sebenarnya memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab. Hal itu terlihat dari UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Secara teknis, tugas pengawasan keuangan negara ini juga dapat disimak dari tugas pokok, dan fungsi lembaga-lembaga pengawasan keuangan negara, baik lembaga pengawasan internal maupun lembaga pengawasan eksternal" ujarnya.

Pengawasan keuangan negara itu sendiri menurutnya, dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengawasan internal dan pengawasan eksternal. "Biasanya pengawasan internal meliputi pengawasan supervisi, pengawasan birokrasi, serta pengawasan melalui lembaga-lembaga pengawasan intern" tukasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7217 seconds (0.1#10.140)