Kinerja KPK tak memuaskan

Sabtu, 30 Juni 2012 - 09:26 WIB
Kinerja KPK tak memuaskan
Kinerja KPK tak memuaskan
A A A
Sindonews.com – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari waktu ke waktu dinilai kurang memuaskan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sampai saat ini lembaga antikorupsi ini masih berkutat pada penanganan kasus korupsi kelas teri yang bisa ditangani lembaga hukum lainnya.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menilai, kondisi ini dikarenakan KPK belum mengubah paradigma kinerjanya. “Janji akan memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang besar sampai saat ini belum menunjukkan hasil memuaskan. Masih saja berkutat pada kasus kecil-kecil,” tandas Basarah saat dihubungi di Jakarta, Jumat 29 Juni 2012.

Menurut politikus PDIP itu, tindakan KPK menangkap tangan dugaan kasus-kasus korupsi berskala kecil memang perlu dihargai. Namun, penanganan kasus korupsi lainnya pun harus berjalan, terlebih kasus-kasus grand corruption (kasus besar) sepert Century, Hambalang, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus suap Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI), dan lainnya yang dengan jelas merugikan negara dalam jumlah masif.

“Janganlah KPK sekadar bisa menghibur perasaan publik dengan menangani kasus-kasus kecil yang jumlahnya tidak seberapa. Ongkosnya terlalu mahal buat KPK,” katanya.

Basarah berharap agar KPK tidak mendramatisasi kasus kecil menjadi masalah besar dan mendramatisasi masalah besar menjadi kecil. Dia mencontohkan salah satunya, yakni upaya menggalang dana publik untuk membangun gedung KPK adalah salah satu yang mendramatisasi masalah kecil menjadi kasus besar. “Itu contoh saja,” ujarnya.

Kasus lainnya seperti penangkapan sejumlah oknum Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, yang diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan dokumen barang impor yang tertahan di terminal kargo bandara. Sebelumnya, KPK pun menangkap tangan pegawai pajak dan seorang pengusaha di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta. Mereka diduga terlibat praktik suap dalam pengurusan pajak. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang Rp285 juta.

Sementara kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan dan melibatkan sejumlah perusahaan besar dan oknum petinggi pajak belum tersentuh sampai saat ini. Seharusnya, kasus Gayus bisa jadi pintu masuk dan sebagai fondasi awal untuk membuka kasus penggelapan pajak yang lebih besar. “KPK diharapkan bekerja tidak terjebak seperti infotainment. Yang kecil-kecil diungkap dan sangat hingar-bingar. Sementara kasus yang merugikan negara miliaran, bahkan triliunan rupiah, tidak dibongkar sama sekali,” ungkapnya.

Dengan membongkar kasus-kasus pajak, migas, BLBI, Hambalang, dan lainnya, hal itu bisa meningkatkan pendapatan negara. “KPK seharusnya main di hulu dengan mengungkap kasus besar, jangan ungkap kasus yang jumlah kerugiannya kecil-kecil, tidak substansial, dan kecil-kecil tapi heboh,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR lainnya, Syarifuddin Suding. Dia mengatakan, KPK priode 2012–2016 belum memiliki prestasi signifikan serta tidak memiliki cukup keberanian dalam mengungkap kasus korupsi besar. Hal itu tidak terlepas dari banyaknya intervensi para penguasa negeri dan elite politik yang berkepentingan.

Jika menilik kewenangannya, lembaga pemberantasan korupsi ini memiliki kewenangan yang luar biasa untuk mengungkap dugaan kasus korupsi berskala kakap ketimbang lembaga penegak hukum lainnya. Sayangnya, kewenangan besar tidak didukung dengan keberanian yang memadai sehingga menjadikan mandul. "Seharusnya KPK fokus terhadap kasus korupsi yang merugikan negara dengan nominal yang besar. Jangan hanya karena intervensi lantas disibukkan dengan menangani kasus-kasus korupsi berskala kecil,” tandasnya.

Publik, ujarnya, masih menunggu realisasi janji Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengungkap kasus kakap dalam jangka waktu satu tahun sejak terpilih 2 Desember 2011 lalu. Seharusnya, janji itu jangan hanya dijadikan aksesori untuk bisa duduk di lembaga superbodi ini tanpa bisa memberikan hasil nyata.

“Itu tanggung jawab moral pimpinan KPK kepada publik yang harus ditepati. KPK memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat Indonesia dalam hal penanganan kasus,” ungkapnya.

Dia juga berpandangan, selama ini kinerja KPK hanya menyita waktu, tenaga, dan anggaran negara karena baru sebatas menangani kasus-kasus kecil. (lil)

(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8790 seconds (0.1#10.140)