Data Corona Berbeda, Pemerintah Harus Hilangkan Ego Sektoral

Selasa, 07 April 2020 - 06:00 WIB
Data Corona Berbeda,...
Data Corona Berbeda, Pemerintah Harus Hilangkan Ego Sektoral
A A A
JAKARTA - Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 haruslah terjalin dengan baik.

Adanya ketidaksesuaian data kasus corona atau COVID-19 seperti diungkapkan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, menunjukkan bahwa masing-masing lembaga masih mengedepankan ego sektoral, sehingga tidak terbangun koordinasi dengan baik. (Baca juga: Ada Kesenjangan Pikiran Antara Elite dan Rakyat di Tengah Wabah Corona)

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena, dengan banyaknya daerah dan rumah sakit yang bisa melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mengetahui status pasien COVID-19, maka seharusnya tidak ada lagi kendala dalam pendataan pasien.

"Gugus Tugas Balitbangkes itu melakukan proses swab dengan pola PCR, dan itu yang menjadi rujukan kita positif di Indonesia. Sekarang Balitbangkes daerah ada 10. Juga ada 22 rumah sakit lain yang boleh melakukan tes PCR, seharusnya data tak lagi menjadi kendala," katanya dihubungi SINDOnews, Senin (6/4/2020).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, perbedaan data pusat dengan daerah soal jumlah pasien COVID-19 sebenarnya bisa dimaklumi karena pola pemeriksaan pasien di daerah masih banyak yang hanya menggunakan rapid test.

Padahal, rapid test tidak bisa dijadikan ukuran seseorang positif atau tidak. Sementara acuan Kemenkes adalah pemeriksaan dengan PCR. "Metodenya berbeda, jadi kalau angkanya berbeda masuk akal," katanya.

Hal yang menjadi persoalan sebenarnya, kata Melki, yakni mengapa data dari Kemenkes yang diberikan kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak seperti yang diberikan kepada Gugus Tugas. "Ini yang membuat mereka (Gugus Tugas) kaget karena data Kemenkes ke WHO yang begitu detail, dan itu Gugus Tugas gak dapat. Harusnya data yang sama," tuturnya.

Menurut Melki, hal inilah yang perlu disinkronkan. Menurutnya, karena Presiden dalam hal penanganan kasus COVID-19 sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang terdiri dari berbagai lembaga dan kementerian, maka semua data, SDM, dan lainnya seharusnya tunduk di bawah kendali Gugus Tugas.

"Kemenkes dan daerah harusnya kooperatif dengan Gugus Tugas. Semua data daerah harus masuk ke Gugus Tugas. Semua operasional dalam penanganan COVID-19 harus di bawah kendali Gugus Tugas. Ini yang terjadi ego sektoral masih tinggi," katanya.

Diketahui, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo membenarkan bahwa data kasus positif corona yang selama ini disajikan pemerintah pusat tidak sinkron dengan milik pemerintah daerah. Dia berdalih data yang diterima dari Kemenkes terbatas.
(nbs)
Berita Terkait
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
Pengamat: Kritik Najwa...
Pengamat: Kritik Najwa Shihab Biasa Saja, DPR Tunjukkan Saja Kinerjanya
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved