Komisi III Minta Kemenkumham Tutup Rapat Celah Penularan Corona dari Luar

Rabu, 01 April 2020 - 18:28 WIB
Komisi III Minta Kemenkumham...
Komisi III Minta Kemenkumham Tutup Rapat Celah Penularan Corona dari Luar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Imigrasi agar benar-benar memberlakukan protokol yang ketat dalam pemeriksaan orang-orang yang hendak masuk ke Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk menahan semakin meluasnya penyebaran virus Corona.

"Semua pihak yang berkepentingan men-screening lalu lintas orang dari luar negeri harus satu narasi dan sinergi, serta benar-benar mempertimbangkan bahaya penukaran wabah COVID-19 ini," tutur Cucun di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, pemerintah harus satu narasi dalam mengawal lalu lintas orang masuk ke Indonesia. Selain itu, Cucun yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini menekankan Kemenkumham untuk memberikan perhatian kepada para narapidana (Napi) dan juga petugas lembaga pemasyarakatan (LP) untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Langkah ini diperlukan agar jika ada napi atau petugas LP tidak tertular virus COVID-19. Jika ada yang terinveksi harus segera diisolasi agar tidak menular ke napi atau petugas lainnya, mengingat banyak LP yang kondisinya sangat padat melebihi kapasitas.

Politikus dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) ini juga menekankan bila ada kebijakan bagi warga binaan untuk mendapatkan pembebasan atau skema asimilasi agar jangan sampai ada diskriminasi karena alasan kemanusiaan.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkapkan ada sebanyak 30.000 lebih napi/anak yang tengah menjalani pidana di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia akan menghirup udara bebas lebih cepat terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Puluhan ribu narapidana/anak tersebut akan diusulkan asimilasi dirumah serta mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, khususnya yang masa 2/3 pidananya jatuh tanggal 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020 serta tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara asing.

Sementara itu, dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Rabu (1/4/2020) menghasilkan tiga kesimpulan besar.

Pertama, Komisi III DPR meminta Menkumham untuk tetap memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian di berbagai jalur dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing atau tenaga kerja asing. Langkah ini diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Komisi III juga meminta Menkumham untuk menerapkan protokol kesehatan (physical distancing) dalam situasi Darurat Kesehatan di setiap Lembaga Pemasyarakatan/Rutan termasuk di dalamnya upaya untuk mengurangi kelebihan kapasitas penghuni di LP/Rutan, khususnya terhadap kelompok rentan atau rawan terjangkit Covid-19. Selain itu, juga perlu meningkatkan pemantauan terhadap kesehatan seluruh narapidana/tahanan dan petugas pemasyarakatan dan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif terkait potensi penyebaran COVID-19. (Baca juga: Komisi III Minta Kemenkumham Perketat Orang Asing Masuk ke Indonesia )

Selanjutnya, Komisi III meminta Menkumham untuk segera menyelesaikan RUU tentang Pemasyarakatan dan RUU tentang KUHP untuk membantu memperbaiki Sistem Peradilan Pidana serta mengurangi kelebihan kapasitas penghuni di LP/Rutan yang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran penyakit.
(kri)
Berita Terkait
Luluk Nur Hamidah Kritisi...
Luluk Nur Hamidah Kritisi Komposisi Paket Bantuan Pangan Corona
Gantikan Gugus Tugas,...
Gantikan Gugus Tugas, Komite Diminta Lebih Cepat Tangani Covid-19
Ancaman Lost Generation...
Ancaman Lost Generation Nyata, Muhaimin Luncurkan Gerakan Bangkit Belajar
Fraksi PKB Ingin E-Voting...
Fraksi PKB Ingin E-Voting Sudah Diterapkan di Pemilu 2024
Marwan Jafar: COVID-19...
Marwan Jafar: COVID-19 Jembatan Lintasan Menuju Renaisans Indonesia
Jokowi Ajak Lakukan...
Jokowi Ajak Lakukan Lompatan Perubahan, Begini Respons Fraksi PKB
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved