PKS Menentang Keras Langkah Pemerintah Tetapkan Darurat Sipil Atasi Corona

Selasa, 31 Maret 2020 - 11:33 WIB
PKS Menentang Keras...
PKS Menentang Keras Langkah Pemerintah Tetapkan Darurat Sipil Atasi Corona
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari menilai darurat sipil tidak relevan diterapkan dengan kondisi pandemi COVID-19 atau virus corona saat ini. Maka itu, rencana pemerintah memberlakukan darurat sipil guna menangani Pandemi COVID-19 di Indonesia dikritiknya.

"Justru muncul pertanyaan ketika Presiden Jokowi menyinggung wacana penerapan Darurat Sipil, yang kemungkinan diterapkan dengan menggunakan payung hukum Perppu Nomor 23 Tahun 1959," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).

(Baca juga: Jokowi Diminta Keluarkan Keppres untuk Payung Hukum Pembatasan Sosial)

Bahkan, dia menilai darurat sipil itu jika diterapkan terkesan sebagai upaya lepas tangan pemerintah dengan tanggung jawab lebih besar dalam mengambil langkah yang lebih tepat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Perppu tersebut dianggapnya juga malah bisa menimbulkan masalah baru jika disalahgunakan penerapannya. Karena, kata dia, memungkinkan adanya langkah kurang sesuai dengan semangat demokrasi yang menjadi amanat Reformasi 1998. Dia pun menilai pemerintah semakin tidak jelas.

(Baca juga: Presiden Dinilai Perlu Berlakukan Perppu Keadaan Darurat Sipil)

"Kami menilai wacana darurat sipil tidak tepat, bahkan kami akan menentang keras jika status itu malah membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan langkah represif dibanding upaya penanganan wabah COVID-19 yang lebih baik," kata Fathul.

Dia mengatakan, payung hukum yang relevan sudah ada melalui status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Jadi Pemerintah jangan aneh-aneh malah melirik status darurat sipil," tutur Fathul.
(maf)
Berita Terkait
PKS DKI Jakarta Berikan...
PKS DKI Jakarta Berikan Bantuan Sosial Senilai Rp2,2 Miliar
Darurat Krisis Corona,...
Darurat Krisis Corona, PKS Desak Pemerintah Upaya Keras Selamatkan Rakyat
Untuk Bansos Corona,...
Untuk Bansos Corona, Fraksi PKS Kembali Potong Gaji Anggota Bulan Agustus
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Ringankan Beban Rakyat,...
Ringankan Beban Rakyat, PKS Minta Pemerintah Lanjutkan Stimulus Listrik
PKS Minta Pengembangan...
PKS Minta Pengembangan Vaksin COVID-19 Dilakukan Secara Jujur
Berita Terkini
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Infografis
WHO Tetapkan Cacar Monyet...
WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved