Sore Ini DPR Bersama KPU-Bawaslu Rapat Bahas Pilkada 2020
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbatas. Salah satu agendanya membahas penundaan Pilkada 2020.
"Iya, nanti jam 15.30 (RDP dengan KPU,Bawaslu),” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dihubungi SINDO Media, Senin (30/3/2020).
(Baca juga: Cegah Corona Meluas, Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020)
Saan menjelaskan, rapat ini dihadiri oleh Anggota DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Anggota KPU, Anggota Bawaslu dan DKPP secara terbatas. Dan sisanya bisa menghadiri lewat virtual dengan aplikasi yang sudah disediakan.
"Yang hadir secara fisik terbatas, lainnya virtual," terang Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini.
Saan juga membenarkan bahwa salah satu agenda RDP adalah membahas soal penundaan Pilkada Serentak 2020. "Salah satunya soal pilkada," tutupnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menjelaskan, rapat ini hanya dilakukan secara terbatas. Bahkan, yang hadir hanya para ketua kementerian atau lembaga saja. Dan rapat tersebut akan dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Joint Zoom Cloud Meeting.
"Assalamu'alaikum Bapak/Ibu Anggota Komisi II DPR RI, izin menyampaikan ID dan pasword yg akan digunakan saat Raker/RDP dengan Mendagri, Ketua DKPP, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu jam 15.30 nanti," kata Mardani mengutip undangan kepada Anggota Komisi II DPR.
"Iya, nanti jam 15.30 (RDP dengan KPU,Bawaslu),” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dihubungi SINDO Media, Senin (30/3/2020).
(Baca juga: Cegah Corona Meluas, Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020)
Saan menjelaskan, rapat ini dihadiri oleh Anggota DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Anggota KPU, Anggota Bawaslu dan DKPP secara terbatas. Dan sisanya bisa menghadiri lewat virtual dengan aplikasi yang sudah disediakan.
"Yang hadir secara fisik terbatas, lainnya virtual," terang Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini.
Saan juga membenarkan bahwa salah satu agenda RDP adalah membahas soal penundaan Pilkada Serentak 2020. "Salah satunya soal pilkada," tutupnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menjelaskan, rapat ini hanya dilakukan secara terbatas. Bahkan, yang hadir hanya para ketua kementerian atau lembaga saja. Dan rapat tersebut akan dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Joint Zoom Cloud Meeting.
"Assalamu'alaikum Bapak/Ibu Anggota Komisi II DPR RI, izin menyampaikan ID dan pasword yg akan digunakan saat Raker/RDP dengan Mendagri, Ketua DKPP, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu jam 15.30 nanti," kata Mardani mengutip undangan kepada Anggota Komisi II DPR.
(maf)