DPR: Ini yang Perlu Diperhatikan Pemerintah dalam Karantina Wilayah

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:05 WIB
DPR: Ini yang Perlu...
DPR: Ini yang Perlu Diperhatikan Pemerintah dalam Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang karantina kewilayahan guna membatasi perpindahan dan kerumunan orang demi keselamatan bersama. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, karantina wilayah pasti memiliki dampak yang tidak baik. Karena itu, Peraturan Pemerintah (PP) mestinya perlu mengantisipasi dampak-dampak tidak baik yang mungkin ditimbulkannya. (Baca juga: 11 Hal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah Jika Lockdown Dilakukan)

"Dari sisi pelayanan kesehatan, misalnya, mestinya PP itu mengatur bagaimana agar ada edukasi, komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Termasuk ada aturan yang lebih detail bagaimana agar orang-orang sakit dirawat dan diisolasi. Artinya, walaupun dalam masa karantina wilayah, aktivitas pelayanan kesehatan tetap jalan sebagaimana mestinya," tutur Saleh, Minggu (29/5/2020). (Baca juga: Putus Matas Rantai Corona, MUI Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown Total)

Ketua DPP PAN ini mengatakan, Pemerintah perlu menuangkan berbagai aturan penting yang harus diikuti semua pihak selama karantina wilayah dilakukan. "Ada banyak aspek kehidupan sosial dan ekonomi yang harus diatur. Ini maksudkan agar karantina wilayah tidak berdampak terlalu buruk bagi kehidupan masyarakat," paparnya.

Dalam PP itu juga perlu dicantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya. Termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK. "Jadi ada kesimbangan antara hak pekerja dan hak pengusaha," katanya.

Hal yang tidak boleh dilupakan, kata Saleh, adalah aturan sanksi dan hukuman bagi para pelanggar terkait karantina wilayah. Karena karantina wilayah itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus, semua warga masyarakat harus mematuhinya.

"Kalau ada yang melanggar harus diberikan sanksi. Sanksi itu penting. Karena kalau hanya sekadar imbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat,” katanya.

Menurutnya, perlu juga diatur bagaimana proses pembelajaran di sekolahan dan perkuliahan tetap jalan. Ada legalisasi terkait proses belajar mengajar secara virtual. Penutupan sekolah dan kampus tidak berarti meniadakan proses belajar-mengajar.

“Subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saja. Tetapi luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga. Konsekuensi seperti ini harus dihadapi pemerintah,” katanya.

Sektor yang paling terdampak dari karantina wilayah adalah para pekerja. Baik pekerja penerima upah (PPU) maupun PBPU. Begitu juga pekerja sektor formal maupun informal. Di dalam PP tersebut diharapkan ada ketentuan bagaimana agar mereka tidak ada yang di-PHK dan mereka juga tetap bisa menghidupi keluarganya.

"Bagi PBPU, mesti dibuat aturannya agar mereka mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah," kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
(cip)
Berita Terkait
Komisi I DPR Lockdown...
Komisi I DPR Lockdown hingga Jumat Mendatang, Ada yang Positif Corona
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa yang Menang dalam...
Siapa yang Menang dalam Perang Gaza, Hamas atau Netanyahu?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved