11 Hal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah Jika Lockdown Dilakukan

Minggu, 29 Maret 2020 - 09:33 WIB
11 Hal yang Perlu Diperhatikan...
11 Hal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah Jika Lockdown Dilakukan
A A A
JAKARTA - Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia per 28 Maret 2020 sebanyak 1.155 orang, 102 orang meninggal dunia dan 59 orang sembuh. Mewabahnya virus Corona di negeri ini membuat sebagian besar perusahaan-perusahaan di Jabodetabek menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar masyarakat yang melakukan WFH tidak dihinggapi kekhawatiran. Beberapa hal tersebut di antaranya, pertama, ketersedian sembilan bahan pokok (sembako). Kedua, ketersediaan minuman; ketiga, vitamin; keempat, alat pelindung diri (APD) berupa masker; kelima, cairan disenfektan; dan keenam, obat-obatan seperti obat flu.

Ketujuh, perlengkapan dapur untuk memasak, tersedianya, kedelapan, informasi berita dari koran dan radio; sembilan yakni adanya berita/entertainment dari televisi; sepuluh berita/entertainment dari media online. Dan sebelas, tak kalah penting adalah tersedianya uang di gerai anjungan tunai mandiri (ATM) dan bank.

Jika ke-11 hal tersebut di atas di produksi di Jakarta dan didistrubusikan dari Jakarta dan dapat dibeli di toko-toko online atau toko-toko reguler maka artinya cukup suplai. Produksi dan distribusi serta item-item tersebut bisa dibeli di toko-toko di wilayah jakarta tanpa kehabisan stok harusnya karantina aman untuk para karyawan. (Baca: Ini 5 Provinsi dengan Jumlah Tertinggi Kasus Positif Corona)

Namun, jika suplai dan distribusinya kebanyakan dari Jabodetabek atau bahkan di luar Jabodetabek maka kekurangan pasokan bisa menimbulkan kepanikan yang bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, masyarakat yang hendak mengambil uang di ATM kesulitan karena tidak ada uangnya.

Kemudian tidak bisa membeli barang-barang di atas karena tidak ada stok di toko reguler dan online. Atau masyarakat tidak memiliki uang karen no work no pay dan driver ojek serta taksi online tidak ada clients. Maka kiranya perlu diantisipasi ketersediaannya agar tidak terjadi kepanikan.
(whb)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved