Kurangi Antrean, Jadwal Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:10 WIB
Kurangi Antrean, Jadwal...
Kurangi Antrean, Jadwal Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler Tahun 1441 H/2020 M.

Perpanjangan waktu agar jamaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.

“Saat ini, antrean dan kumpulan jamaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus COVID-19,” tutur Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Nizar mengatakan, sudah menerbitkan surat edaran untuk para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan BPS Bipih tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441H/2020M Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

“Surat edaran diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat penyebaran wabah COVID-19 yang meningkat pesat dan semakin meluas,” katanya. (Baca juga: Ujian Nasional Dihapus, Sekolah Bisa Gelar Ujian Online )

Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga 15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12-20 Mei 2020.

Nizar juga mendorong jamaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank. "Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran COVID-19," tuturnya.

Kepada BPS Bipih, Nizar mengingatkan agar menerapkan protokol pengendalian COVID-19, termasuk di antaranya dengan pembatasan jumlah jemaah yang dilayani per harinya.

Dia juga meminta Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi agar menunjuk penanggungjawab sekaligus nomor whatsapp di tiap Kankemenag Kabupaten/Kota. Penanggungjawab harus selalu dapat dihubungi oleh jemaah yang akan menyampaikan bukti pelunasan/bukti transfer (struk) dan pas foto.

“Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan BPS Bipih kami minta juga terus melakukan sosialisasi kepada jemaah untuk melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka (non-teller),” tandasnya.

Selain memperpanjang waktu pelunsan Bipih Reguler, Kemenag membatasi pendaftar dan pembatalan jemaah haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

“Jumlah pendaftar dan yang akan melakukan pembatalan haji regular akan dibatasi maksimal lima orang per hari,” kata Nizar.

Untuk itu, lanjut dia, sistem pemblokiran pendaftaran akan dilakukan secara otomatis. "Setelah kuota perhari terpenuhi maka sistem pemblokiran pendaftaran dan pembatalan akan dilakukan secara otomatis, kemudian proses pendaftaran dan pembatalan dapat dilanjutkan esok harinya,” tutur Nizar.

"Untuk layanan rekam fingerprint dalam proses pendaftaran dan pelimpahan nomor porsi, sementara waktu juga ditunda sampai kondisi normal kembali," sambungnya.
(dam)
Berita Terkait
Kemenag Pastikan Tidak...
Kemenag Pastikan Tidak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Corona
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Siapkan Tata...
Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji lewat Online, Televisi, dan Radio
DPR Pastikan Dana Calon...
DPR Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Tak Digunakan untuk Wabah Corona
Pandemi Corona, Kemenag...
Pandemi Corona, Kemenag Luncurkan Serial Video Manasik untuk Jamaah Haji
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 27 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved