Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji lewat Online, Televisi, dan Radio

Jum'at, 17 April 2020 - 07:08 WIB
loading...
Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji lewat Online, Televisi, dan Radio
Kementerian Agama (Kemenag) tetap mematangkan persiapan haji kendati hingga kini belum ada kejelasan dari Arab Saudi menyusul ada pandemi Covid-19. Foto: dok/SINDOnews/Iqbal Marsyaf
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tetap mematangkan persiapan haji kendati hingga kini belum ada kejelasan dari Arab Saudi menyusul ada pandemi Covid-19. Untuk mengetahui tata cara ibadah dan sebagainya, Kemenag menyiapkan manasik haji dengan cara online. Agar menjangkau wilayah yang tak ada fasilitas internet, manasik haji akan dibantu lewat siaran radio dan televisi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyepakati rencana ini. DPR bahkan menyetujui realokasi anggaran bimbingan manasik dari tatap muka menjadi online. “Kita akan lakukan realokasi anggaran untuk menunjang manasik online. Contohnya untuk fasilitas internet bagi jamaah haji,” ujar Nizar Ali di Jakarta kemarin.

Inovasi bimbingan manasik secara online ini, menurut Nizar, menjadi pilihan di tengah pandemi Covid-19, sementara jadwal pemberangkatan jamaah haji semakin dekat. “Kita tetap harus melakukan manasik haji untuk memberikan pembekalan bagi calon jamaah. Untuk itu, manasik tetap harus dilakukan,” kata dia.

Selain bimbingan manasik secara online, Nizar pun menuturkan saat ini pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan media televisi dan radio nasional. “Kita akan melakukan koordinasi setidaknya dengan TVRI maupun RRI agar memiliki slot khusus untuk bimbingan manasik jamaah haji,” ujar Nizar.

Dia menambahkan, ini menjadi satu di antara upaya Kemenag untuk memberikan bimbingan kepada calon jamaah haji yang ada di seluruh pelosok Indonesia. “Jadi bagi jamaah yang daerahnya tidak memiliki jaringan internet, informasi tentang manasik haji ini kita harap dapat diperoleh melalui siaran radio atau televisi,” kata Nizar.

Segera Diputuskan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus berharap pemerintah khususnya Kemenag tegas memutuskan soal jadi atau tidak jamaah haji asal Indonesia berangkat haji tahun ini. “Saya mendorong pemerintah pusat tegas demi kemaslahatan umat untuk memiliki batas waktu dalam memutuskan apakah jadi atau tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini,” ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, skenario pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota dan social distancing selama berada di Arab Saudi dinilai membingungkan. “Ini masih belum masuk logika saya bagaimana pelaksanaannya. Apakah pemerintah harus melakukan tes swab terlebih dahulu untuk seluruh yang berangkat? Setelah tes swab apakah harus dikarantina dulu apabila ada yang positif?” tutur dia.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, Rabu (15/4) Nizar Ali mengatakan, pada akhir minggu keempat April akan ada pengumuman jadi atau tidak pelaksanaan haji tahun ini. “Ini informasi ter-update progres Arab Saudi. Ya, mudah-mudahan ini bisa paling enggak ada keputusan pasti,” ujarnya. Dia pun mengusulkan ibadah haji pada 2020 ditiadakan jika sampai akhir Mei mendatang belum ada keputusan dari Arab Saudi. (Abdul Rochim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)