DPR Dukung Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Pandemi COVID-19
A
A
A
JAKARTA - Percepatan penanggulangan wabah Corona (COVID-19) membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis baik untuk kepentingan pencegahan maupun pengobatan.
Ketua DPR, Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020. (Baca juga: Pemerintah Sudah Siapkan Jutaan Masker Bedah dan Ribuan Masker n95)
"Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes Corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien Corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona," ujarnya dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Terkait dampak ekonomi akibat wabah Corona, DPR meminta pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat. Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah Corona, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona.
"Pemerintah juga harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah Corona," tuturnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.
Pemerintah bersama Bank Indonesia juga agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah Corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.
"DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus Corona serta program penanggulangan dampak ekonominya," kata Puan.
Ketua DPR, Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020. (Baca juga: Pemerintah Sudah Siapkan Jutaan Masker Bedah dan Ribuan Masker n95)
"Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes Corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien Corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona," ujarnya dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Terkait dampak ekonomi akibat wabah Corona, DPR meminta pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat. Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah Corona, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona.
"Pemerintah juga harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah Corona," tuturnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.
Pemerintah bersama Bank Indonesia juga agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah Corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.
"DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus Corona serta program penanggulangan dampak ekonominya," kata Puan.
(kri)