Imbas Corona, DPR-DPD Kompak Perpanjang Masa Reses

Sabtu, 21 Maret 2020 - 04:35 WIB
Imbas Corona, DPR-DPD...
Imbas Corona, DPR-DPD Kompak Perpanjang Masa Reses
A A A
JAKARTA - Hasil rapat antara Badan Musyawarah (Bamus) dengan pimpinan fraksi-fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI memutuskan untuk memperpanjang masa reses sampai 29 Maret 2020.

Apabila pandemi Covid-19 semakin luas, pimpinan DPR diberikan mandat penuh untuk dapat memperpanjang kembali masa reses. Semula, masa reses akan berakhir pada Minggu (22/3/2020), dan rapat paripurna masa sidang pertama digelar pada Senin (23/3/2020).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat tersebut diikuti seluruh pimpinan fraksi dan dilakukan secara virtual di tengah merebaknya wabah virus Corona. "Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan wabah Corona," kata Puan kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Selama masa reses, anggota DPR dapat melakukan kunjungan pribadi (kundapil) selama dua kali, serta mendapat persetujuan pimpinan fraksi dan pimpinan DPR RI. Selain itu, komisi dapat melakukan kunjungan kerja (kunker) maksimal 20 orang, setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI.

Poin lainnya, seluruh anggota DPR RI dan keluarga yanh mendapatkan asuransi Jasindo akan menjalani tes Covid-19 yang akan dilakukan di Komplek Perumahan DPR Kalibata dan Ulujamik. Bagi Anggota DPR atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19 akan segera dirujuk ke rumah sakit.

Komisi-komisi terkait dengan Gugus Tugas Covid -19, diharapkan proaktif membantu dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid -19.

Keputusan serupa juga diambil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memperpanjang masa reses hingga 20 Mei 2020. Ketua DPD AA La Nyalla M Mataliti memerintahkan anggotanya untuk bertugas di daerah hingga 20 Mei mendatang. Perintah itu sebagai upaya mencegah memperluas penyebaran virus corona.

"Perubahan atau penyesuaian jadwal sidang untuk antisipasiı pencegahan dan kewaspadaan pandemi Corona. Pimpinan DPD telah menugaskan anggota DPD RI yang saat sekarang masih berada di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk melaksanakan tugas mendesak," kata Ketua DPD AA La Nyalla M Mataliti dalam edaran, Jumat (20/3/2020).

Diketahui DPD telah menjalankan masa reses sejak 28 Februari lalu dan akan berakhir 22 Maret mendatang. Dengan keputusan ini, anggota DPD tetap berada di Dapil hingga 20 Mei.
(thm)
Berita Terkait
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Berita Terkini
Bertemu PM Thailand,...
Bertemu PM Thailand, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Damai Myanmar
4 jam yang lalu
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
4 jam yang lalu
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
4 jam yang lalu
Partai Perindo Sumut...
Partai Perindo Sumut Perkuat Konsolidasi, Angela Tanoesoedibjo: Saya Optimistis untuk 2029, Kekuatan Kita Besar
4 jam yang lalu
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
5 jam yang lalu
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
5 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved