DPR Minta Penyelenggara Pemilu-Pemerintah Kaji Pelaksanaan Pilkada 2020
Senin, 16 Maret 2020 - 15:26 WIB
DPR Minta Penyelenggara Pemilu-Pemerintah Kaji Pelaksanaan Pilkada 2020
A
A
A
JAKARTA - Akhir tahun ini akan diselenggarakan Pilkada Serentak di 270 daerah. Namun, dengan adanya penyebaran virus Corona (COVID-19) yang semakin meluas di Tanah Air, maka DPR meminta agar penyelenggara pemilu bersama dengan pemerintah untuk mengkaji pilkada ini.
“DPR RI menilai sangat mungkin virus Corona ini memiliki potensi mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2020 ke depan,” ujar Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/3/2020). (Baca juga: KPU Tegaskan Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada Akibat Wabah Corona )
Untuk itu, Dasco menuturkan bahwa DPR meminta kepada penyelenggara pemilu bersama pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus Corona. Bagaimana solusi terbaik di tengah merebaknya wabah COVID-19 ini.
“Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Selain itu, Dasco juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan civil society yang bergerak dalam isu kepemiluan untuk duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemi secara global.
“Tentu mekanisme pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari pemerintah apabila virus Corona masih menjadi wabah nasional,” imbuh Dasco.
Lebih dari itu, Dasco mengusulkan agar lebih menggencarkan kampanye melalui media sosial (medsos) pada pilkada nanti sebagai langkah antispatif penyebaran virus asal Wuhan, China itu. (Baca juga: Corona Mewabah Mendekati Pilkada 2020, JPRR Minta KPU dan Bawaslu Bertindak )
“Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” tandasnya.
“DPR RI menilai sangat mungkin virus Corona ini memiliki potensi mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2020 ke depan,” ujar Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/3/2020). (Baca juga: KPU Tegaskan Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada Akibat Wabah Corona )
Untuk itu, Dasco menuturkan bahwa DPR meminta kepada penyelenggara pemilu bersama pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus Corona. Bagaimana solusi terbaik di tengah merebaknya wabah COVID-19 ini.
“Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Selain itu, Dasco juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan civil society yang bergerak dalam isu kepemiluan untuk duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemi secara global.
“Tentu mekanisme pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari pemerintah apabila virus Corona masih menjadi wabah nasional,” imbuh Dasco.
Lebih dari itu, Dasco mengusulkan agar lebih menggencarkan kampanye melalui media sosial (medsos) pada pilkada nanti sebagai langkah antispatif penyebaran virus asal Wuhan, China itu. (Baca juga: Corona Mewabah Mendekati Pilkada 2020, JPRR Minta KPU dan Bawaslu Bertindak )
“Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” tandasnya.
(kri)