KPU Tegaskan Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada Akibat Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi memastikan pihaknya tak ada rapat pleno yang membahas penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat wabah virus Corona yang kian meluas.
"Enggak ada (pleno penundaan pilkada). Kita rapat pleno biasa," ujar Pramono saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020). (Baca juga: Pemerintah Disarankan Gunakan Dana Darurat untuk Penanganan Virus Corona )
Pramono pun menegaskan sampai saat ini pihaknya belum ada opsi penundaan pilkada. Menurut dia, jika pun ada rapat pleno, hal itu dilakukan untuk membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi Corona.
Misalnya, kata Pramono, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang diduga telah terjangkit virus Corona.
Lalu bagaimana teknisnya agar pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS (di tingkat desa/kelurahan) juga menjamin keselamatan dan kesehatan petugas di lapangan maupun tim pendukung yang melakukan verifikasi faktual.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah Corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," pungkasnya. (Baca juga: DPR Sayangkan Rumah Sakit Persahabatan Telantarkan Wartawan )
"Enggak ada (pleno penundaan pilkada). Kita rapat pleno biasa," ujar Pramono saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020). (Baca juga: Pemerintah Disarankan Gunakan Dana Darurat untuk Penanganan Virus Corona )
Pramono pun menegaskan sampai saat ini pihaknya belum ada opsi penundaan pilkada. Menurut dia, jika pun ada rapat pleno, hal itu dilakukan untuk membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi Corona.
Misalnya, kata Pramono, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang diduga telah terjangkit virus Corona.
Lalu bagaimana teknisnya agar pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS (di tingkat desa/kelurahan) juga menjamin keselamatan dan kesehatan petugas di lapangan maupun tim pendukung yang melakukan verifikasi faktual.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah Corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," pungkasnya. (Baca juga: DPR Sayangkan Rumah Sakit Persahabatan Telantarkan Wartawan )
(kri)