Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:13 WIB
loading...
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR bersama dengan Pemerintah, KPU dan Bawaslu memutuskan untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang 2020 mendatang.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Pertama adalah tingkat partisipasi pemilih. KPU memiliki waktu enam bulan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember. (Baca juga: KPU Masih Menunggu Pencairan Anggaran untuk Pengadaan APD di Pilkada)

"Memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat bahwa ada pilkada ini penting. Kesehatan juga penting. Ini bagaimana kita menyelaraskan dua kepentingan ini bisa sekali jalan dengan mentaati peraturan-peraturan yang sudah disesuaikan," tuturnya dalam Forum Legislasi bertema "Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19" di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Kedua, pengawasan terhadap kecurangan-kecurangan di dalam pilkada. Penyimpangan-penyimpangan ketidakadilan yang mungkin dalam situasi yang seperti ini ada modus-modus baru. ”Tetapi saya yakin masyarakat kita juga sekarang sudah melek, sudah cerdas secara politik, itu menjadi bagian untuk juga kekuatan pengawasan bersama dengan Bawaslu dan seterusnya," tuturnya. (Baca juga: Bawaslu: Kami Tidak Ingin Ada Klaster Baru COVID-19 di Pilkada)

Ketiga, setiap pasangan calon yang maju di Pilkada harus menyampaikan visi-misinya. Karena itu, nantinya ada juga forum debat kandidat. "Makanya dalam Peraturan KPU untuk kami memastikan bahwa Anda (pasangan calon) tetap ada forum penyampaian visi dan debat kandidat, tentu dengan disesuaikan sekali lagi dengan protokol Covid-19," katanya.

Dikatakan Doli, pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu telah mengambil keputusan politik dan juga sudah menjadi keputusan hukum dengan tetap menggelar Pilkada Serentak di tengah pandemi. Karena itu, politikus Partai Golkar ini meminta semua pihak bisa berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik. (Baca juga: Perlu Mekanisme untuk Antisipasi Situasi Darurat di Pilkada Serentak)

Dikatakan Doli, KPU telah melakukan pemetaan daerah-daerah penyelenggara Pilkada yang masuk di zona hijau, kuning dan merah. "Juga sudah mulai dipetakan mana tahapan-tahapan yang masuk red zone. Tahapan red zone ini adalah tahapan yang melibatkan orang banyak, melibatkan interaksi banyak orang, kemudian ada yang yellow zone yang sedang, dan yang mana yang kemudian tidak," katanya.

Doli menegaskan setiap tahapan dalam proses pilkada harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. "Prinsip yang kedua adalah bahwa setiap tahapan ini, tidak boleh mengurangi sedikitpun prinsip-prinsip demokrasi. "Jadi artinya kualitas demokrasinya harus tetap dijaga," katanya.

Terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan, pihaknya meminta KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan dalam setiap kegiatan, termasuk Pilkada Serentak 2020, pengendalian Covid-19 harus tetap berjalan. Karena itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk selalu mengikuti protokol kesehatan sebagai alat atau instrumen untuk melakukan berbagai hal, tapi juga tetap mencegah penularan, sekaligus juga tetap membuat aktivitas berjalan dengan baik. "Ini saya kira satu poin pertama yang harus kita jalankan di Pilkada ini dengan sebuah protokol kesehatan yang harus konkret, detail, jelas yang bisa dibaca baik oleh penyelenggaraan pemilu maupun oleh masyarakat," tuturnya.

Kedua, karena Pilkada melibatkan 106 juta pemilih, ada 381.000 TPS, ada kurang lebih 3 juta penyelenggara pemilu maka harus dibuat simulasi-simulasi dalam berbagai tahapan yang akan dibawa oleh KPU. "Yang lebih penting lagi menurut kami adalah ketika membuat Pilkada ini, setelah membuat simulasi di berbagai tahapan itu juga kemudian itu juga harus diperlengkapi dengan alat pelindung diri yang memang standar dan cukup," katanya.

Begitu pula ketika KPU mulai mendistribusikan semua logistik juga butuh protokol krsehatan karena pasti akan mengumpulkan orang banyak. "Ini suasana krisis, harus kerja dalam sebuah perasaan krisis, dalam sebuah manajemen pemerintahan yang menyelesaikan krisis, bukan modal pemerintah biasa," katanya. abdul rochim
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)