Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:13 WIB
loading...
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR bersama dengan Pemerintah, KPU dan Bawaslu memutuskan untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang 2020 mendatang.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Pertama adalah tingkat partisipasi pemilih. KPU memiliki waktu enam bulan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember. (Baca juga: KPU Masih Menunggu Pencairan Anggaran untuk Pengadaan APD di Pilkada)

"Memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat bahwa ada pilkada ini penting. Kesehatan juga penting. Ini bagaimana kita menyelaraskan dua kepentingan ini bisa sekali jalan dengan mentaati peraturan-peraturan yang sudah disesuaikan," tuturnya dalam Forum Legislasi bertema "Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19" di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Kedua, pengawasan terhadap kecurangan-kecurangan di dalam pilkada. Penyimpangan-penyimpangan ketidakadilan yang mungkin dalam situasi yang seperti ini ada modus-modus baru. ”Tetapi saya yakin masyarakat kita juga sekarang sudah melek, sudah cerdas secara politik, itu menjadi bagian untuk juga kekuatan pengawasan bersama dengan Bawaslu dan seterusnya," tuturnya. (Baca juga: Bawaslu: Kami Tidak Ingin Ada Klaster Baru COVID-19 di Pilkada)

Ketiga, setiap pasangan calon yang maju di Pilkada harus menyampaikan visi-misinya. Karena itu, nantinya ada juga forum debat kandidat. "Makanya dalam Peraturan KPU untuk kami memastikan bahwa Anda (pasangan calon) tetap ada forum penyampaian visi dan debat kandidat, tentu dengan disesuaikan sekali lagi dengan protokol Covid-19," katanya.

Dikatakan Doli, pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu telah mengambil keputusan politik dan juga sudah menjadi keputusan hukum dengan tetap menggelar Pilkada Serentak di tengah pandemi. Karena itu, politikus Partai Golkar ini meminta semua pihak bisa berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik. (Baca juga: Perlu Mekanisme untuk Antisipasi Situasi Darurat di Pilkada Serentak)

Dikatakan Doli, KPU telah melakukan pemetaan daerah-daerah penyelenggara Pilkada yang masuk di zona hijau, kuning dan merah. "Juga sudah mulai dipetakan mana tahapan-tahapan yang masuk red zone. Tahapan red zone ini adalah tahapan yang melibatkan orang banyak, melibatkan interaksi banyak orang, kemudian ada yang yellow zone yang sedang, dan yang mana yang kemudian tidak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved