100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:45 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 100.359.152 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 yang tersebar di 298.939 TPS di 270 daerah pilkada. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 100.359.152 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 yang tersebar di 298.939 TPS di 270 daerah pilkada yang tersebar di 309 kabupaten/kota, pada Senin (26/10).
(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan semua pihak untuk tekun dalam membersihkan data pemilih ini. Mardani pun menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah menyelesaikan proses verifikasi data pemilih.
(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)
"Pertama semua mesti tekun membersihkan data pemilih karena ini dasar pemilu bersih. Apresiasi KPU yg sdh menjalankan proses verifiksi data pemilih. Perlu ada pelibatan warga untuk menjaga kualitas data pemilih," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan semua pihak untuk tekun dalam membersihkan data pemilih ini. Mardani pun menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah menyelesaikan proses verifikasi data pemilih.
(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)
"Pertama semua mesti tekun membersihkan data pemilih karena ini dasar pemilu bersih. Apresiasi KPU yg sdh menjalankan proses verifiksi data pemilih. Perlu ada pelibatan warga untuk menjaga kualitas data pemilih," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Lihat Juga :