Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Pemerintah Terus Godok Draf RUU KKR

Jum'at, 13 Maret 2020 - 07:23 WIB
Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Pemerintah Terus Godok Draf RUU KKR
Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Pemerintah Terus Godok Draf RUU KKR
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki draf Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang masih terus dibahas.

"Kemudian Pak Menko juga minggu depan mau mengadakan RPTM, rapat pimpinan tingkat menteri untuk membahas draf RUU KKR itu. Jadi memang terus berkembang," ujar Mualimin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Dalam hal ini, Menko Polhukam, Mahfud MD telah meminta lembaganya untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang dari organisasi HAM dan tokoh-tokoh yang berkaitan dengan masalah pemulihan pelanggaran HAM masa lalu. "Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan. Kalau pemulihan bentuknya kayak gimana ya kita akan lakukan perbaikan-perbaikan," katanya.

Mualimin mengaku sejauh ini tak ada kendala kenapa draf tersebut belum rampung. Dia hanya menyatakan, draf itu masih butuh masukan-masukan dari berbagai pihak. Menurut dia, ternyata untuk merumuskan sebuah norma dalam RUU tidaklah mudah, untuk itu dibutuhkan masukan-masukan.

"Di pikiran kita keinginannya agar melakukan a b c, ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan, ”Oh bukan ini maksudnya, maksudnya adalah ini. Itu saja sebetulnya. Jadi kalau kendala yang sifatnya struktural tidak ada, kita tinggal penyamaan persepsi saja, penyamaan apa yang akan kita capai," kata dia.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6442 seconds (0.1#10.140)