Kemenko Polhukam Realisasikan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

Jum'at, 15 Desember 2023 - 00:56 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Realisasikan...
Kemenko Polhukam melalui Tim PPHAM melakukan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM) melakukan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan ini berlangsung di Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng. Pemenuhan Hak Korban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjalankan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat yang telah diterima.

Setelah Aceh dan Jakarta, Sulteng menjadi tempat ketiga yang melaksanakan program pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat. Program serupa dilakukan di Aceh pada Juni 2023 dan di Jakarta pada 11 Desember 2023 yang melibatkan kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Kerusuhan Mei 1998, dan kasus penghilangan secara paksa.



Sebanyak 448 penerima manfaat, mewakili 146 korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulteng, mendapatkan sejumlah program dari pemerintah. Beberapa di antaranya melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN. Termasuk Jasa Raharja, BTN, dan Kementerian PUPR.

Program tersebut mencakup Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Keluarga Harapan, atensi, sembako, pelatihan usaha mikro, penerbitan NIB, bingkisan Tahun Baru, dan program perbaikan atau pembangunan rumah layak huni. Pemprov Sulteng juga memberikan bantuan bahan pangan khusus untuk korban di wilayah tersebut.



Ketua Tim PPHAM yang juga Wakil Ketua II Tim Pemantau PPHAM Makarim Wibisono, menyampaikan kesan khusus terkait kegiatan ini yang dilakukan dalam nuansa peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember. Beliau juga menyoroti peran Menko Polhukam Mahfud MD dalam memulai penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat.

“Peristiwa seperti ini khusus karena mengingatkan saya pada kejadian 2,5 tahun lalu, waktu itu Menko Polhukam Mahfud MD menelpon saya menjelaskan keinginan beliau menyelesaikan secara Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pak Mahfud MD meminta kesediaan saya menjadi ketua PPHAM. Kita menyaksikan pada pagi ini peristiwa bersejarah khususnya bagi korban dan keluarganya di Sulteng,” ungkap Makarim.

Makarim berharap langkah bersejarah ini dapat memperkuat kerukunan nasional, terutama menghadapi satu abad kemerdekaan Indonesia pada 2045. “Kami berdoa semoga upaya bersejarah pagi ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI menghadapi 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2045,” kata Makarim.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Komitmen Korea Utara...
Komitmen Korea Utara dan Pelanggaran HAM terhadap Kelompok Rentan
Mengoptimalkan Demografi...
Mengoptimalkan Demografi dan Hak Asasi Perempuan Melalui Pembatasan Internet
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Pelanggaran HAM
Kongres Nasional Sama-Bajau...
Kongres Nasional Sama-Bajau 2024 Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan Budaya Bahari
Dipulangkan, 5 Narapidana...
Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Lembaga Think Tank Kelas Dunia
Yusril Klarifikasi soal...
Yusril Klarifikasi soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Statement Perdana Jadi...
Statement Perdana Jadi Menko, Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved