Kemenko Polhukam Realisasikan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

Jum'at, 15 Desember 2023 - 00:56 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Realisasikan...
Kemenko Polhukam melalui Tim PPHAM melakukan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM) melakukan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan ini berlangsung di Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng. Pemenuhan Hak Korban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjalankan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat yang telah diterima.

Setelah Aceh dan Jakarta, Sulteng menjadi tempat ketiga yang melaksanakan program pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat. Program serupa dilakukan di Aceh pada Juni 2023 dan di Jakarta pada 11 Desember 2023 yang melibatkan kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Kerusuhan Mei 1998, dan kasus penghilangan secara paksa.

Baca juga: Mahfud MD Berharap Rekomendasi Reformasi Hukum Bisa Segera Dijalankan

Sebanyak 448 penerima manfaat, mewakili 146 korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulteng, mendapatkan sejumlah program dari pemerintah. Beberapa di antaranya melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN. Termasuk Jasa Raharja, BTN, dan Kementerian PUPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Outlook SETARA Institute...
Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
PKS Dapat Penghargaan...
PKS Dapat Penghargaan Terbaik Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Inspirasi Lulusan Kampus...
Inspirasi Lulusan Kampus Reformasi, Anwar Hafid Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved