Mahfud Sebut Penentuan Kasus Pelanggaran HAM Berat Ranah Komnas HAM

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:55 WIB
loading...
Mahfud Sebut Penentuan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang bisa menentukan sebuah kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan hanyalah Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang bisa menentukan sebuah kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan hanyalah Komnas HAM . Akan tetapi, masyarakat kerap menarik tugas tersebut ke ranah Bareskrim Polri maupun Kejagung.

"Bahwa yang berhak menyatakan satu peristiwa itu pelanggaran HAM berat atau bukan itu hanya Komnas HAM. Masyarakat kadang kala mencampuradukkan tugas Komnas dengan tugas Bareskrim dan Kejaksaan," ujar Mahfud dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021). Baca juga: Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

Lebih jauh dijelaskan Mahfud bahwa pelanggaran HAM berat dan pidana berat merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, yang bisa dikategorikan pidana berat yakni sebuah tindak pidana yang hukumannya di atas 5 Tahun.

"Tapi kalau pelanggaran HAM berat itu adalah genosida dan kejahatan kemanusiaan. Itu hanya ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.

Mahfud menambahkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 Pasal 43 tentang Pengadilan HAM dikatakan bahwa kejahatan HAM berat
yang terjadi sebelum tahun 2000 bisa diadili oleh Pengadilan HAM Ad Hoc. Menurut dia, jenis pengadilan tersebut dibentuk atas usulan dari DPR. Baca juga: Mahfud MD: Pemilu di Indonesia Terbesar dan Terumit di Dunia

"Sedangkan yang terjadi sesudah tahun 2000, sesudah lahirnya UU Nomor 26 diadili oleh Pengadilan HAM, tidak ada Ad Hoc-nya," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved