Mahfud Sebut Penentuan Kasus Pelanggaran HAM Berat Ranah Komnas HAM

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:55 WIB
loading...
Mahfud Sebut Penentuan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang bisa menentukan sebuah kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan hanyalah Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang bisa menentukan sebuah kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan hanyalah Komnas HAM . Akan tetapi, masyarakat kerap menarik tugas tersebut ke ranah Bareskrim Polri maupun Kejagung.

"Bahwa yang berhak menyatakan satu peristiwa itu pelanggaran HAM berat atau bukan itu hanya Komnas HAM. Masyarakat kadang kala mencampuradukkan tugas Komnas dengan tugas Bareskrim dan Kejaksaan," ujar Mahfud dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021). Baca juga: Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

Lebih jauh dijelaskan Mahfud bahwa pelanggaran HAM berat dan pidana berat merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, yang bisa dikategorikan pidana berat yakni sebuah tindak pidana yang hukumannya di atas 5 Tahun.

"Tapi kalau pelanggaran HAM berat itu adalah genosida dan kejahatan kemanusiaan. Itu hanya ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.

Mahfud menambahkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 Pasal 43 tentang Pengadilan HAM dikatakan bahwa kejahatan HAM berat
yang terjadi sebelum tahun 2000 bisa diadili oleh Pengadilan HAM Ad Hoc. Menurut dia, jenis pengadilan tersebut dibentuk atas usulan dari DPR. Baca juga: Mahfud MD: Pemilu di Indonesia Terbesar dan Terumit di Dunia

"Sedangkan yang terjadi sesudah tahun 2000, sesudah lahirnya UU Nomor 26 diadili oleh Pengadilan HAM, tidak ada Ad Hoc-nya," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved