Mahfud Sebut Penentuan Kasus Pelanggaran HAM Berat Ranah Komnas HAM

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:55 WIB
loading...
Mahfud Sebut Penentuan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang bisa menentukan sebuah kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan hanyalah Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang bisa menentukan sebuah kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan hanyalah Komnas HAM . Akan tetapi, masyarakat kerap menarik tugas tersebut ke ranah Bareskrim Polri maupun Kejagung.

"Bahwa yang berhak menyatakan satu peristiwa itu pelanggaran HAM berat atau bukan itu hanya Komnas HAM. Masyarakat kadang kala mencampuradukkan tugas Komnas dengan tugas Bareskrim dan Kejaksaan," ujar Mahfud dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021). Baca juga: Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

Lebih jauh dijelaskan Mahfud bahwa pelanggaran HAM berat dan pidana berat merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, yang bisa dikategorikan pidana berat yakni sebuah tindak pidana yang hukumannya di atas 5 Tahun.

"Tapi kalau pelanggaran HAM berat itu adalah genosida dan kejahatan kemanusiaan. Itu hanya ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.

Mahfud menambahkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 Pasal 43 tentang Pengadilan HAM dikatakan bahwa kejahatan HAM berat
yang terjadi sebelum tahun 2000 bisa diadili oleh Pengadilan HAM Ad Hoc. Menurut dia, jenis pengadilan tersebut dibentuk atas usulan dari DPR. Baca juga: Mahfud MD: Pemilu di Indonesia Terbesar dan Terumit di Dunia

"Sedangkan yang terjadi sesudah tahun 2000, sesudah lahirnya UU Nomor 26 diadili oleh Pengadilan HAM, tidak ada Ad Hoc-nya," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Muslimah pun Perlu Berdakwah,...
Muslimah pun Perlu Berdakwah, Ini Peran Penting Wanita dalam Syiar Islam
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
Berita Terkini
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved