Tim PPHAM Akan Bahas Program Prioritas Bersama Menko Polhukam Akhir Pekan Ini
loading...

Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Makarim Wibisono menyebutkan pihaknya akan melaksanakan rapat akhir pekan ini di Surabaya, Jawa Timur. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) , Makarim Wibisono menyebutkan pihaknya akan melaksanakan rapat akhir pekan ini di Surabaya, Jawa Timur.
Rapat tersebut kata Makarim Wibisono dimaksudkan untuk membahas program prioritas pasca ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu. Baca juga: Jabat Ketua Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat, Makarim Wibisono Akan Bahas Ini Bareng Mahfud MD
"Pada 24 dan 25 kita akan berkumpul di Surabaya untuk membicarakan program-program yang akan dilaksanakan. Kegiatan tersebut juga akan diikuti Menko Polhukam," ujar Makarim Wibisono ketika dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Ia mengungkapkan pihaknya akan merumuskan lebih lanjut terkait berbagai penanganan pelanggaran HAM di masa lalu.
"Kita akan merumuskan apa yang akan kita laksanakan dan capai dalam rangka melaksanakan Kepres nomor 17 tadi. Bagaimana kita bisa menghadapi persoalan ini secara sistematis atau beruntun," jelas Makarim.
Rapat tersebut kata Makarim Wibisono dimaksudkan untuk membahas program prioritas pasca ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu. Baca juga: Jabat Ketua Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat, Makarim Wibisono Akan Bahas Ini Bareng Mahfud MD
"Pada 24 dan 25 kita akan berkumpul di Surabaya untuk membicarakan program-program yang akan dilaksanakan. Kegiatan tersebut juga akan diikuti Menko Polhukam," ujar Makarim Wibisono ketika dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Ia mengungkapkan pihaknya akan merumuskan lebih lanjut terkait berbagai penanganan pelanggaran HAM di masa lalu.
"Kita akan merumuskan apa yang akan kita laksanakan dan capai dalam rangka melaksanakan Kepres nomor 17 tadi. Bagaimana kita bisa menghadapi persoalan ini secara sistematis atau beruntun," jelas Makarim.
Lihat Juga :