Solusi Selesaikan Konflik Berkepanjangan di Organisasi Advokat

Rabu, 11 Maret 2020 - 14:59 WIB
Solusi Selesaikan Konflik Berkepanjangan di Organisasi Advokat
Solusi Selesaikan Konflik Berkepanjangan di Organisasi Advokat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Muhammad Ismak berharap, agar konflik berkepanjangan yang terjadi di organisasi advokat harus segera diselesaikan.

Ismak mendorong, kemimpinan anak muda sebagai solusi untuk mengakhiri konflik yang terjadi di dalam organisasi-organisasi advokat.

(Baca juga: Kasus Suap di Mahkamah Agung, KPK Belum Sita Aset Milik Nurhadi)

Menurutnya, kisruh internal yang terjadi dalam sebuah organisasi advokat karena para seniornya yang selalu bertengkar terus. Oleh sebab itu, sudah saatnya advokat muda turun tangan dan mengambil alih peran di organisasi advokat.

"Anak muda yang saya maksud adalah generasi Y dan Z yang sudah melek teknologi atau anak-anak muda millenial istilah kerennya," kata Ismak di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

"Organisasi Advokat akan solid dan maju jika diserahkan kepada anak-anak muda tersebut. Sekarang adalah era mereka, dan para senior sudah seharusnya menyerahkan urusan organisasi ke mereka," tambahnya.
Solusi Selesaikan Konflik Berkepanjangan di Organisasi Advokat

Ismak mengatakan, anak-anak muda yang menjadi pengurus di organisasi-organisasi Advokat harus bersatu mendesak para seniornya untuk segera mengakhiri konflik.

Sebab, konflik yang berkepanjangan dinilai Ismak bisa berdampak negatif bagi masa depan provesi advokat di Indonesia.

"Anak-anak muda ini harus bersatu dan mendesak para senior-senior segera mundur dan menyerahkan Organisasi Advokat kepada mereka. Jika tidak, mereka juga akan terbawa arus atau ikut-ikutan dalam konflik para senior," kata Ismak.

"Persoalan single bar atau multibar mereka silahkan bersepakat, yang penting harus satu kode etik mengenai standard profesi advokat, supaya tidak lahir Advokat "jadi-jadian" di mana masyarakat pencari keadilan yang nanti dirugikan, dan rusaknya masa depan profesi Advokat," imbuh Ismak.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5829 seconds (0.1#10.140)