Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:13 WIB
loading...
Henry Indraguna dan...
Pada survei 141 kantor hukum yang menjadi responden, bahwa sebanyak 101 kantor hukum atau 71,6% merupakan kantor hukum korporasi (corporate law firm). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korporasi bagi kantor hukum di Indonesia menjadi sebuah daya tarik tersendiri. Sejak dibukanya keran investasi dimulainya kantor hukum Indonesia oleh beberapa kantor hukum besar puluhan tahun silam, kini semakin merebak kantor-kantor hukum yang khusus menangani praktik korporasi.

Pada survei 141 kantor hukum yang menjadi responden, sebanyak 101 kantor hukum atau 71,6% merupakan kantor hukum korporasi (corporate law firm).
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices

Namun, dari 101 corporate law firm tersebut, hanya 34 kantor hukum atau sebesar 33,7% yang fokus hanya melakukan praktik korporasi. Sementara sisanya, 66,3% merupakan kantor hukum yang melakukan praktik korporasi dan litigasi.

Pada pemeringkatan Top 30 Largest Law Firms: Corporate Practice 2021, terjadi pergeseran. Henry Indraguna dan Partners masuk dalam Top 30 Largest Law Firms Corporate Practices. Henry Indraguna dan Partners memperoleh nilai Total Fee Earner Corporate dengan jumlah 22 yang fokus menangani korporasi.

"Kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan di tahun 2021 ini Henry Indraguna & Partners masuk daftar dari Top 30 Largest Law Firms Corporate Practices," kata Henry Indraguna, Sabtu (10/7/2021).

"Kami akan terus berupaya, agar Henry Indraguna & Partners tetap masuk nominasi Top 30 Largest Law Firms Corporate Practices," lanjut Henry Indraguna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved