KPK Panggil Dua Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:13 WIB
KPK Panggil Dua Adik...
KPK Panggil Dua Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Subhannur Rachman dan Rahmat Santoso.

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA.

Subhannur dan Rahmat Santoso dipanggil dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto (HS).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020). (Baca juga: Geledah Vila Nurhadi, KPK Segel Belasan Moge dan Mobil Mewah )

KPK sempat menggeledah keduanya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari keberadaan Nurhadimaupun dua buronan lainnya, yakni Menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain dua adik ipar Nurhadi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, karyawan swasta Thong Lena, wiraswasta Gabriel Kairupan serta seorang advokat, Hardja Karsana Kosasih. Mereka bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto.

KPK pun telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Nurhadi, serta Menantu Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi, Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto lewat Rezky. Suap dimaksudkan untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Selain itu, Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait Peninjauan Kembali (PK) perkara di MA.
(dam)
Berita Terkait
Berkas Perkara Advokat...
Berkas Perkara Advokat Terduga Penyuap Pengurusan Perkara MA Dinyatakan Lengkap
Tetapkan Hakim Yustisial...
Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
ICW Minta KPK Gali Potensi...
ICW Minta KPK Gali Potensi Keterlibatan Nurhadi dalam Perkara Lain
Buronan Suap di MA Nurhadi...
Buronan Suap di MA Nurhadi dan Menantunya Langsung Ditahan di Rutan KPK
Kasus Suap Perkara di...
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie
Kasus Suap dan Gratifikasi...
Kasus Suap dan Gratifikasi di MA, KPK Panggil Sekretaris Deputi Kemen PANRB
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved