KPK Panggil Dua Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:13 WIB
KPK Panggil Dua Adik...
KPK Panggil Dua Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Subhannur Rachman dan Rahmat Santoso.

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA.

Subhannur dan Rahmat Santoso dipanggil dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto (HS).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020). (Baca Juga: Geledah Vila Nurhadi, KPK Segel Belasan Moge dan Mobil Mewah)

KPK sempat menggeledah keduanya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari keberadaan Nurhadimaupun dua buronan lainnya, yakni Menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain dua adik ipar Nurhadi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, karyawan swasta Thong Lena, wiraswasta Gabriel Kairupan serta seorang advokat, Hardja Karsana Kosasih. Mereka bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto.

KPK pun telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Nurhadi, serta Menantu Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi, Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto lewat Rezky. Suap dimaksudkan untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Selain itu, Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait Peninjauan Kembali (PK) perkara di MA.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0468 seconds (0.1#10.140)