Geledah Vila Nurhadi, KPK Segel Belasan Moge dan Mobil Mewah

Senin, 09 Maret 2020 - 21:09 WIB
Geledah Vila Nurhadi,...
Geledah Vila Nurhadi, KPK Segel Belasan Moge dan Mobil Mewah
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah vila di Ciawi, Bogor, Jawa Barat yang diduga milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyegel belasan motor gede (moge) dan mobil mewah.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, tim penyidik KPK serius dan terus melakukan pencarian terhadap tiga tersangka yang masih buron, yakni Nurhadi Abdurrachman (NH), Rezky Herbiyono (RH) yang merupakan menantu Nurhadi, dan dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).

Salah satu bentuk keseriusan tersebut, tim penyidik melakukan pencarian disertai penggeledahan di sebuah villa di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Vila ini, kata Ali, diduga milik Nurhadi.

"Tiga tersangka yang menjadi DPO (masuk daftar pencarian orang), yakni tersangka NH, RH, dan HS (Hiendra) belum kita temukan di vila tersebut. Namun saat penggeledahan di vila tersebut, tim penyidik KPK menemukan ada banyak motor mewah, ada belasan motor gede dari berbagai merek di sana. Dan, kemudian juga ada mobil mewah. Motor dan mobil tersebut saat ini kami segel. Penggeledahan masih berlangsung sampai malam ini dari tadi siang," tutur Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020) malam.

Jaksa Penuntut Umum yang menangani sejumlah perkara ini mengungkapkan, belasan moge dan empat mobil mewah tersebut berada di vila tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, gudang tempat penyimpanan kendaraan tersebut juga disegel KPK. Ali mengungkapkan, hingga keterangan ini diberikan memang belum ada keputusan agar penyidik menyita villa beserta belasan moge dan empat mobil mewah tersebut.

"Saat ini penyidik masih di lokasi melakukan upaya-upaya penggeledahan. Tentunya untuk penyitaan ada atau tidak nanti akan kami sampaikan perkembangan resmi informasinya. Untuk sementara kami masih melakukan penyegelan, memasang 'KPK Line'. Tentu temuan ini menarik kalau dihubungkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima NH dan RH," tuturnya. (Baca Juga: KPK Terus Buru Mantan Sekretaris MA Nuhardi)

Ali menegaskan, dalam proses pengembangan nantinya tim penyidik akan melihat keterkaitan vila di Ciawi beserta belasan moge dan empat mobil mewah tersebut serta akan didalami dalam proses penyidikan.

Penyidik juga akan melihat, menelusuri, dan mendalami lebih lanjut aset-aset lain yang diduga milik Nurhadi dan Rezky serta hubungannya dengan penerimaan suap dan gratifikasi yang disangkakan.

"Kami akan memastikan apakah aset-aset yang diduga dimiliki tersebut merupakan bagian dari penerimaan-penerimaan yang kami sangkakan. Ketika ditemukan (bukti), tentu akan dilakukan tindakan-tindakan hukum (berupa penyitaan-red) atas aset-aset yang diduga dimiliki oleh tersangka," tuturnya.

Ali melanjutkan, selain memburu Nurhadi, Rezky, dan Hiendra maka penyidik juga terus mencari keberadaan tiga orang saksi yang merupakan keluarga tiga tersangka tersebut.

Ketiga saksi itu, yakni istri Nurhadi sekaligus sekaligus staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tin Zuraida, Rizqi Aulia Rahmi (anak Nurhadi dan Tin sekaligus istri Rezky), dan Lusi Indriati (istri Hiendra). Tin, Rizky, dan Lusi telah mangkir dalam dua hingga tiga kali panggilan pemeriksaan.

"Kami serius melakukan pencarian tidak hanya tiga DPO saja tapi juga para istri tersangka yang telah kita panggil tiga tapi mangkir dari panggilan penyidik," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)