Lima Artis Mangkir di Sidang Wawan, Jennifer Dunn Izin Sakit

Senin, 09 Maret 2020 - 15:56 WIB
Lima Artis Mangkir di...
Lima Artis Mangkir di Sidang Wawan, Jennifer Dunn Izin Sakit
A A A
JAKARTA - Lima orang artis tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau Wawan, Senin (9/3/2020).

Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roy Riady mengatakan jaksa mengagendakan pemeriksaan sembilan orang sebagai saksi pada persidangan Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Mereka, yakni Irwansyah, Aima Mawaddah atau Aima Diaz, Rebecca Soejati Reijman, Ama Liko Nicolaus, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, Yessica Devis, dan anak buah Wawan bernama Laura Indriani.

Saat sidang berlangsung, tampak tiga orang duduk di kursi saksi. Ketiganya yakni Aima Diaz, Ama Liko Nicolaus, dan Laura Indriani.

"Izin yang mulia yang kami panggil sembilan saksi. Namun yang hadir hanya tiga," ujar Roy kepada majelis hakim di ruang persidangan, Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua JPU Budi Nugraha mengungkapkan, Jennifer Dunn menginformasikan tidak bisa hadir karena sakit. Sedangkan Irwansyah, Rebecca, Cathrine Wilson, Reny, dan Yessica tidak hadir tanpa keterangan.

"Atas nama Jennifer Dunn katanya sakit makanya akan dipanggil lagi Kamis ini. Sementara untuk saksi lainnya tidak ada alasan yang disampaikan," kata Budi di sela persidangan.

JPU Budi mengungkapkan akan kembali melakukan panggilan terhadap lima orang artis dan Jennifer yang tidak hadir hari ini. Dia menjelaskan, jika tidak hadir dalam tiga kali panggilan maka siapa pun akan dipanggil paksa.

"Materi pemeriksaan mereka sama seperti tiga saksi yang hadir hadir Senin ini, masih sama penerimaan sejumlah kendaraan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)