Rocky Gerung: Omnibus Law Beri Jaminan Warga Asing Hidup Layak di Indonesia

Jum'at, 06 Maret 2020 - 17:32 WIB
Rocky Gerung: Omnibus...
Rocky Gerung: Omnibus Law Beri Jaminan Warga Asing Hidup Layak di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Rocky Gerung menyatakan pada akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Omnibus Law memunculkan kecurigaan publik.

Menurut Rocky, kecurigaan itu muncul karena diduga omnibus law didesain bukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya kalangan buruh melainkan korporasi. Alhasil, UU ini nantinya mengabaikan Pasal 33 UUD 1945. (Baca juga: DPR Akui Tidak Tahu Persis Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law )

"UU ini pada akhirnya ingin mengatakan mesin lebih utama dari manusia. Benar memang mesin lebih utama dari manusia, tapi tiap-tiap warga negara berhak mendapat pekerjaanya yang layak," ujar Rocky dalam Rountable Discussion 'Omnibus Law untuk Apa?' di Kantor CDCC, Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Menurut Rocky, benar memang omnibus law didesain melibatkan kalangan akademisi. Namun ia menduga, akademisi yang dibayar untuk mendesain secara efektif dan efisien dengan harapan omnibus law ini segera diundangkan.

"UU ini pesannya ada dua pasal. Pertama tekan buruh, kedua rusak lingkungan. Itu efisien, ya mahzab efisien. Ujungnya apa, pemindahan Ibu Kota itu korbannya," jelas dia.

Ditambahkan dia, jika dicermati secara seksama, omnibus law ini tak memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Melainkan, ia bilang ini memberikan kesempatan pada pihak asing untuk membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih liberal.

"Jadi isi dari UU ini tiap-tiap warga negara asing mendapatkan penghidupan yang layak di Indonesia. Bukan tiap-tiap warga Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak," pungkasnya. (Baca juga: Margarito Duga Omnibus Law Fasilitas untuk Korporasi )
(kri)
Berita Terkait
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Giliran Para Akademisi...
Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Empat Mukjizat Omnibus...
Empat 'Mukjizat' Omnibus Law Versi Bahlil
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved