DPR Akui Tidak Tahu Persis Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law

Jum'at, 06 Maret 2020 - 16:29 WIB
DPR Akui Tidak Tahu...
DPR Akui Tidak Tahu Persis Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyatakan secara eksplisit Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendeklarasikan kebijakan omnibus law. Diharapkan, melalui penyederhanaan regulasi atau omnibus law ini proses perizinan dapat lebih efektif, efisien dan tepat guna.

"Sehingga investasi kita bisa bersaing dengan negara tetangga, negara-negara yang kompetitif buat kita," ujar Azis dalam Rountable Discussion 'Omnubus Law untuk Apa?' di Kantor CDCC, Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Dicurigai Pesanan Pengusaha )

Menurut Azis, semangat dari omnibus law yang ia baca dari cara pandang pemerintah karena banyak investasi yang justru transit ke negara lain bukan Indonesia karena banyaknya undang-undang yang dianggap menghambat dan tumpang tindih.

"Intinya memberikan iklim investasi yang efektif dan efisien. Karena sistem ekonomi kita menjelang proses 4.0," tutur dia.

Namun demikian, Politikus Partai Golkar ini mengaku tidak tahu persis siapa pembuat naskah akademik dari Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terebut.

Politikus Golkar ini mengaku apakah pemerintah melibatkan peran publik atau tidak sehingga RUU ini menuai protes di kalangan masyarakat, termasuk buruh yang mempersoalkan RUU Cipta Kerja.

"Secara UU harusnya ia (publik dilibatkan). Tapi terlibat atau tidak, saya mohon maaf tidak biasa jawab harusnya eksekutif yang jawab," pungkasnya. (Baca juga: Akademisi Sebut Ada Persoalan Besar dalam Penyusunan RUU Omnibus Law )
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)