Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penimbun Alat Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel meminta pemerintah menindak tegas pelaku usaha, distributor, pedagang, dan penimbun alat medis pelindung diri dan sembako. Rachmat juga meminta masyarakat tidak panik dan menahan diri untuk melakukan aksi borong berbagai komoditas strategis karena ketakutan.
“Pemerintah harus menindak para pelaku secara tegas dan cepat, sebelum kepanikan masyarakat semakin meningkat. Kondisi kedaruratan ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian ekonomi, sosial, dan politik,” ujar Rachmat di Jakarta, Kamis (5/3/2020), di Jakarta.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan secara seksama dari sumber informasi resmi dan kredibel soal perkembangan dampak virus Corona, ketersedian stok bahan pokok, dan rumah sakit rujukan yang bisa didatangi jika mencurigai ada indikasi awal gejala suspek virus Corona.
Rachmat Gobel menegaskan langkah preventif penanganan dampak Corona terhadap ancaman instabilitas ekonomi dan politik harus dilakukan. Pemerintah harus membentuk tim satgas penanganan para pelaku aji mumpung yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan sanksi pidana, bahkan jika sudah mengarah ke instabilitas nasional dengan pidana subversif.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Bulog, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diminta meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri. “Melihat situasi ini, ada potensi kekurangan dan kenaikan harga sejumlah alat medis pelindung diri untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah dan industri harus dengan segera melakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, meningkatkan produksi sebesar sekitar 50%,” jelas Rachmat Gobel.
Jika tidak dilakukan segera akan membahayakan tim medis di garis depan yang menangani pasien yang terpapar virus Corona. Dokter perawat, maupun tim di level fasilitas kesehatan (faskes) terdepan akan tidak siap merawat pasien COVID-19, karena terbatasnya akses ke persediaan peralatan seperti sarung tangan, masker medis, pelindung mata, dan jubah.
“Pemerintah harus menindak para pelaku secara tegas dan cepat, sebelum kepanikan masyarakat semakin meningkat. Kondisi kedaruratan ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian ekonomi, sosial, dan politik,” ujar Rachmat di Jakarta, Kamis (5/3/2020), di Jakarta.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan secara seksama dari sumber informasi resmi dan kredibel soal perkembangan dampak virus Corona, ketersedian stok bahan pokok, dan rumah sakit rujukan yang bisa didatangi jika mencurigai ada indikasi awal gejala suspek virus Corona.
Rachmat Gobel menegaskan langkah preventif penanganan dampak Corona terhadap ancaman instabilitas ekonomi dan politik harus dilakukan. Pemerintah harus membentuk tim satgas penanganan para pelaku aji mumpung yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan sanksi pidana, bahkan jika sudah mengarah ke instabilitas nasional dengan pidana subversif.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Bulog, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diminta meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri. “Melihat situasi ini, ada potensi kekurangan dan kenaikan harga sejumlah alat medis pelindung diri untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah dan industri harus dengan segera melakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, meningkatkan produksi sebesar sekitar 50%,” jelas Rachmat Gobel.
Jika tidak dilakukan segera akan membahayakan tim medis di garis depan yang menangani pasien yang terpapar virus Corona. Dokter perawat, maupun tim di level fasilitas kesehatan (faskes) terdepan akan tidak siap merawat pasien COVID-19, karena terbatasnya akses ke persediaan peralatan seperti sarung tangan, masker medis, pelindung mata, dan jubah.
(kri)