Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penimbun Alat Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2020 - 22:13 WIB
Pemerintah Diminta Tindak...
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penimbun Alat Kesehatan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel meminta pemerintah menindak tegas pelaku usaha, distributor, pedagang, dan penimbun alat medis pelindung diri dan sembako. Rachmat juga meminta masyarakat tidak panik dan menahan diri untuk melakukan aksi borong berbagai komoditas strategis karena ketakutan.

“Pemerintah harus menindak para pelaku secara tegas dan cepat, sebelum kepanikan masyarakat semakin meningkat. Kondisi kedaruratan ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian ekonomi, sosial, dan politik,” ujar Rachmat di Jakarta, Kamis (5/3/2020), di Jakarta.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan secara seksama dari sumber informasi resmi dan kredibel soal perkembangan dampak virus Corona, ketersedian stok bahan pokok, dan rumah sakit rujukan yang bisa didatangi jika mencurigai ada indikasi awal gejala suspek virus Corona.

Rachmat Gobel menegaskan langkah preventif penanganan dampak Corona terhadap ancaman instabilitas ekonomi dan politik harus dilakukan. Pemerintah harus membentuk tim satgas penanganan para pelaku aji mumpung yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan sanksi pidana, bahkan jika sudah mengarah ke instabilitas nasional dengan pidana subversif.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Bulog, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diminta meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri. “Melihat situasi ini, ada potensi kekurangan dan kenaikan harga sejumlah alat medis pelindung diri untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah dan industri harus dengan segera melakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, meningkatkan produksi sebesar sekitar 50%,” jelas Rachmat Gobel.

Jika tidak dilakukan segera akan membahayakan tim medis di garis depan yang menangani pasien yang terpapar virus Corona. Dokter perawat, maupun tim di level fasilitas kesehatan (faskes) terdepan akan tidak siap merawat pasien COVID-19, karena terbatasnya akses ke persediaan peralatan seperti sarung tangan, masker medis, pelindung mata, dan jubah.
(kri)
Berita Terkait
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
Berita Terkini
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved