Presiden-DPR Diminta Kaji Secara Komprehensif Implikasi Omnibus Law

Kamis, 05 Maret 2020 - 16:57 WIB
Presiden-DPR Diminta...
Presiden-DPR Diminta Kaji Secara Komprehensif Implikasi Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengkaji secara komprehensif implikasi dari semua aturan yang dinormakan di dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Hal itu mengingat dampak pengaturan RUU Cipta Kerja bersifat luas dan sistemik.

"Presiden dan DPR harus membuka pintu yang luas dan menyediakan ruang yang besar bagi para pihak yang terdampak langsung RUU Cipta Kerja serta mempertimbangkan setiap aspirasi secara adil dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan partisan atau golongan," ujar Koordinator Konstitusi dan Ketatanegaraan KODE Inisiatif, Viola Reininda di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). (Baca juga: Akademisi Sebut Ada Persoalan Besar dalam Penyusunan RUU Omnibus Law )

Selain itu, Presiden Jokowi dan DPR diminta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi dan memastikan konstitusionalitas materi muatan dalam RUU Cipta Kerja mengakomodasikan tafsiran-tafsiran konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK). "Segala potensi pelanggaran ruh dan norma konstitusi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah," katanya.

Sebab, lanjut dia, penyimpangan sebagian pasal RUU Cipta Kerja terhadap konstitusi tidak dapat diartikan sebagai penyimpangan secara parsial, melainkan penyimpangan sistemik. Hal tersebut mengingat pembacaan undang-undang, khususnya RUU Cipta Kerja harus dilakukan secara sistematis sebagai satu kesatuan bangunan, keberadaan satu aturan tidak dapat menegasikan keberadaan aturan lainnya, bukan hanya di sektor ekonomi dan investasi saja.

"Tetapi dapat juga merambat ke bidang hukum, sosial lingkungan hidup, sumber daya alam, ketenagakerjaan, bahkan tatanan pemerintahan daerah," tandasnya. (Baca juga: Ancaman Bagi Buruh, KSBSI Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dari Omnibus Law )

Dia menambahkan pengabaian pemerintah dan DPR terhadap nilai-nilai konstitusi juga dapat memberikan implikasi yang masif, yaitu menimbulkan kekacauan dalam keberlangsungan demokrasi konstitusional di bawah payung negara hukum dan berpotensi melanggar hak-hak konstitusional warga negara.
(kri)
Berita Terkait
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Serikat Pekerja Diimbau...
Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja Memuat...
RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan
Indonesia Butuh Omnibus...
Indonesia Butuh Omnibus Law untuk Perbaiki Kondisi di Tengah Pandemi
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja Dinilai...
RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Perbaiki Kebijakan Tumpang Tindih
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved