Soal Corona, DPR Harap Imigrasi Intensifkan Koordinasi
Selasa, 03 Maret 2020 - 13:35 WIB
Soal Corona, DPR Harap Imigrasi Intensifkan Koordinasi
A
A
A
JAKARTA - Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta untuk meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.
(Baca juga: DPR Minta Negara Jamin Kerahasiaan Identitas Pasien Corona)
Permintaan dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry itu menyikapi adanya dua warga Perumahan Studio Alam Indah, Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona.
"Jajaran Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, karantina kesehatan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang," kata Herman Herry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2020).
"Setiap personel di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona ini," tambah Herman, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekadar diketahui, dua warga Depok yang merupakan ibu dan anak itu masih dirawat di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Mereka tertular oleh seorang warga Jepang yang berdomisili di Malaysia.
Mereka bertemu di sebuah acara klub dansa di Klub Paloma dan Amigos Jakarta pada 14 Februari lalu. "Petugas imigrasi pun tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari China karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana," ucap Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini.
"Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar dengan menimbang masa inkubasi virus Corona yang selama 14 hari," sambungnya.
Herman berharap, tidak ada saling menyerahkan tanggung jawab pemeriksaan antar stakeholder. "Semua pihak yang terlibat dalam arus lalu lintas manusia masuk ke Indonesia mesti bekerja sama dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona," kata Herman.
Herman juga menginstruksikan jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah yang termasuk tanggung jawabnya, seperti lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian bagi jajaran Kemenkumham.
"Kita mesti belajar dari kejadian di China di mana warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dinyatakan positif terkena virus corona. Selain pemantauan terhadap orang dari luar negeri yang membesuk warga binaan asing, Kemenkumham juga mesti meningkatkan kesadaran petugas lapas terkait penyebaran virus corona dan bila perlu, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala," ujar Herman.
Di samping itu, dia mengapresiasi langkah yang diambil Kabareskrim Mabes Polri dalam mengantisipasi kepanikan masyarakat setelah pengumuman kasus virus corona di Indonesia.
"Saya mengapresiasi keputusan cepat Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan anggotanya ke lapangan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di pusat-pusat perbelanjaan seiring peningkatan aktivitas jual-beli di sana," pungkasnya.
(Baca juga: DPR Minta Negara Jamin Kerahasiaan Identitas Pasien Corona)
Permintaan dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry itu menyikapi adanya dua warga Perumahan Studio Alam Indah, Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona.
"Jajaran Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, karantina kesehatan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang," kata Herman Herry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2020).
"Setiap personel di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona ini," tambah Herman, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekadar diketahui, dua warga Depok yang merupakan ibu dan anak itu masih dirawat di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Mereka tertular oleh seorang warga Jepang yang berdomisili di Malaysia.
Mereka bertemu di sebuah acara klub dansa di Klub Paloma dan Amigos Jakarta pada 14 Februari lalu. "Petugas imigrasi pun tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari China karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana," ucap Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini.
"Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar dengan menimbang masa inkubasi virus Corona yang selama 14 hari," sambungnya.
Herman berharap, tidak ada saling menyerahkan tanggung jawab pemeriksaan antar stakeholder. "Semua pihak yang terlibat dalam arus lalu lintas manusia masuk ke Indonesia mesti bekerja sama dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona," kata Herman.
Herman juga menginstruksikan jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah yang termasuk tanggung jawabnya, seperti lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian bagi jajaran Kemenkumham.
"Kita mesti belajar dari kejadian di China di mana warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dinyatakan positif terkena virus corona. Selain pemantauan terhadap orang dari luar negeri yang membesuk warga binaan asing, Kemenkumham juga mesti meningkatkan kesadaran petugas lapas terkait penyebaran virus corona dan bila perlu, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala," ujar Herman.
Di samping itu, dia mengapresiasi langkah yang diambil Kabareskrim Mabes Polri dalam mengantisipasi kepanikan masyarakat setelah pengumuman kasus virus corona di Indonesia.
"Saya mengapresiasi keputusan cepat Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan anggotanya ke lapangan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di pusat-pusat perbelanjaan seiring peningkatan aktivitas jual-beli di sana," pungkasnya.
(maf)