Politikus PDIP Harap Calon Jamaah Pahami Keputusan Arab Larang Umrah
Kamis, 27 Februari 2020 - 09:46 WIB
Politikus PDIP Harap Calon Jamaah Pahami Keputusan Arab Larang Umrah
A
A
A
JAKARTA - Para calon jamaah umrah Indonesia diharapkan dapat memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara semua perjalanan umrah, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah. Adapun keputusan Arab Saudi itu diambil untuk mencegah masuknya wabah virus Corona.
"Pastinya keputusan itu sudah diputuskan matang oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan kondisi penyebaran virus Corona yang juga sudah mencapai negara negara Arab," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka kepada SINDOnews, Kamis (27/2/2020). (Baca juga: DPR Kaget Arab Saudi Tangguhkan Ibadah Umrah karena Virus Corona )
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai keputusan itu tidak saja melindungi warga negara Arab Saudi, tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah. "Walaupun tentunya untuk calon jamaah umrah Indonesia tentu hal Ini menimbulkan juga kekecewaan," katanya.
Apalagi, kata Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini, tidak sedikit pula calon jamaah umrah yang sudah menunggu lama. "Namun calon jamaah umrah Indonesia diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," ucap perempuan berkerudung ini ini.
Adapun keputusan larangan sementara itu diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Twitter pada Kamis 27 Februari 2020 dini hari. Dalam pengumumannya, Pemerintah Arab Saudi mengaku khawatir pada penyebaran penyakit COVID-19 asal Wuhan, China. (Baca juga: Moratorium Jamaah Umrah, HIMPUH Belum Terima Pemberitahuan Resmi )
"Pastinya keputusan itu sudah diputuskan matang oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan kondisi penyebaran virus Corona yang juga sudah mencapai negara negara Arab," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka kepada SINDOnews, Kamis (27/2/2020). (Baca juga: DPR Kaget Arab Saudi Tangguhkan Ibadah Umrah karena Virus Corona )
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai keputusan itu tidak saja melindungi warga negara Arab Saudi, tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah. "Walaupun tentunya untuk calon jamaah umrah Indonesia tentu hal Ini menimbulkan juga kekecewaan," katanya.
Apalagi, kata Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini, tidak sedikit pula calon jamaah umrah yang sudah menunggu lama. "Namun calon jamaah umrah Indonesia diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," ucap perempuan berkerudung ini ini.
Adapun keputusan larangan sementara itu diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Twitter pada Kamis 27 Februari 2020 dini hari. Dalam pengumumannya, Pemerintah Arab Saudi mengaku khawatir pada penyebaran penyakit COVID-19 asal Wuhan, China. (Baca juga: Moratorium Jamaah Umrah, HIMPUH Belum Terima Pemberitahuan Resmi )
(kri)