Komisi VIII DPR, Menag dan Menkes hingga Menhub Rapat Bahas Skenario Haji 2021
Senin, 15 Maret 2021 - 13:31 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Gabungan (Ragab) dengan Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Perhubungan (Menhub) guna membahas persiapan dan skenario penyelenggaraan ibadah haji di 1442 H/2021 M.
Baca juga: Tetap Lakukan Persiapan, Menag: Kepastian Haji 2021 Tunggu Info Resmi Saudi
"Pada hari ini, Komisi VIII DPR RI mengagendakan rapat dengan Menag, Menkes dan Menhub untuk membahas agenda yang sangat penting yakni isu yang sangat strategis, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2021 di masa pandemi Covid-19," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membuka rapat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Soal Haji 2021, Pelaku Usaha Tunggu Keputusan Pemerintah Arab Saudi
Yandri menjelaskan, sesuai undangan yang disampaikan Rapat Kerja Gabungan hari ini adalah sebagai berikut. Pertama, pengantar pimpinan rapat; kedua, penjelasan Menag, Menkes dan Menhub tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan vaksinasi calon jamaah haji; ketiga, para anggota dan pimpinan dipersilakan menyampaikan interupsi, pertanyaan atau pendalaman lewat meja pimpinan; keempat, kesimpulan dari rapat ini; dan kelima, penutup.
Baca juga: Tetap Lakukan Persiapan, Menag: Kepastian Haji 2021 Tunggu Info Resmi Saudi
"Pada hari ini, Komisi VIII DPR RI mengagendakan rapat dengan Menag, Menkes dan Menhub untuk membahas agenda yang sangat penting yakni isu yang sangat strategis, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2021 di masa pandemi Covid-19," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membuka rapat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Soal Haji 2021, Pelaku Usaha Tunggu Keputusan Pemerintah Arab Saudi
Yandri menjelaskan, sesuai undangan yang disampaikan Rapat Kerja Gabungan hari ini adalah sebagai berikut. Pertama, pengantar pimpinan rapat; kedua, penjelasan Menag, Menkes dan Menhub tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan vaksinasi calon jamaah haji; ketiga, para anggota dan pimpinan dipersilakan menyampaikan interupsi, pertanyaan atau pendalaman lewat meja pimpinan; keempat, kesimpulan dari rapat ini; dan kelima, penutup.
Lihat Juga :