Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, Petugas KPK Bawa Koper dan Kardus

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:57 WIB
Geledah Kantor Pengacara...
Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, Petugas KPK Bawa Koper dan Kardus
A A A
SURABAYA - Sekitar 10 petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menumpangi 6 mobil berwarna hitam menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan, Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas dari KPK itu menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners diduga terkait dengan kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rp46 miliar. Bahkan Nurhadi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

Bahkan, dalam melakukan penggeledahan itu, petugas KPK dikawal oleh polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi. Sekitar pukul 16.50 WIB, sejumlah petugas KPK keluar dengan membawa beberapa koper dan kardus.

"Koper dan kardus itu berisi makanan. Itu barang mereka, bukan bawa dari dalam. Isinya makanan, lalu botol minum mereka," kata salah seorang pegawai kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners, Timbul di lokasi. (Baca juga: KPK Geledah Kantor Pengacara Adik Ipar Eks Sekretaris MA )

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar terkait penanganan perkara di MA. Setidaknya, ada tiga perkara suap yang menjerat Nurhadi.

Pertama perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Baca juga: Kasus Suap di MA, KPK Kembali Panggil Nurhadi dan Menantu Besok )Pada Kamis 13 Februari 2020, KPK memasukkan Nurhadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tersangka lima kali mangkir dari pemeriksaan. Selain itu, KPK juga menetapkan DPO untuk dua tersangka lain, yakni Rezky Herbiyono yang juga menantu Nurhadi dan Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto.
(mhd)
Berita Terkait
Kasus Suap dan Gratifikasi...
Kasus Suap dan Gratifikasi di MA, KPK Panggil Sekretaris Deputi Kemen PANRB
Berkas Perkara Advokat...
Berkas Perkara Advokat Terduga Penyuap Pengurusan Perkara MA Dinyatakan Lengkap
Kasus Dugaan Gratifikasi...
Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK
Nurhadi Tak Ajukan Eksepsi...
Nurhadi Tak Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil 2 Adik Ipar...
KPK Panggil 2 Adik Ipar Nurhadi terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara di MA
Tetapkan Hakim Yustisial...
Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
Berita Terkini
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved