Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, Petugas KPK Bawa Koper dan Kardus

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:57 WIB
Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, Petugas KPK Bawa Koper dan Kardus
Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, Petugas KPK Bawa Koper dan Kardus
A A A
SURABAYA - Sekitar 10 petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menumpangi 6 mobil berwarna hitam menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan, Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas dari KPK itu menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners diduga terkait dengan kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rp46 miliar. Bahkan Nurhadi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

Bahkan, dalam melakukan penggeledahan itu, petugas KPK dikawal oleh polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi. Sekitar pukul 16.50 WIB, sejumlah petugas KPK keluar dengan membawa beberapa koper dan kardus.

"Koper dan kardus itu berisi makanan. Itu barang mereka, bukan bawa dari dalam. Isinya makanan, lalu botol minum mereka," kata salah seorang pegawai kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners, Timbul di lokasi. (Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pengacara Adik Ipar Eks Sekretaris MA
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar terkait penanganan perkara di MA. Setidaknya, ada tiga perkara suap yang menjerat Nurhadi.

Pertama perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Baca Juga: Kasus Suap di MA, KPK Kembali Panggil Nurhadi dan Menantu Besok(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)