Menkumham: Kalau Habib Rizieq Mau Masuk, Masuk Aja

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:12 WIB
Menkumham: Kalau Habib...
Menkumham: Kalau Habib Rizieq Mau Masuk, Masuk Aja
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Yasonna pun mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja," ujar Yasonna Laoly dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Yasonna mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah menangkal atau mencekal Habib Rizieq. "Pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali," ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia melanjutkan, pihak Imigrasi pun sudah berkali-kali menjelaskan hal tersebut. Yasonna mengaku tidak pernah melihat surat pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk kembali, kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada, Pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ungkapnya.

Penjelasan Yasonna tersebut menyikapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i. "Masih soal hukum, soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuman dia tambah atas permintaan Pemerintah Republik Indonesia," kata Syafi'i.

Dia mengatakan, dokumen pencekalan Habib Rizieq tersebut sudah tersebar di masyarakat. "Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia?" kata Syafi'i.

Kemudian, dia mempertanyakan apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke Tanah Air. "Dia adalah salah satu warga negara Republik Indonesia, itu pertanyaan saya tentang hukum," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Berakhir,...
Bebas Bersyarat Berakhir, Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini
Penjelasan Pakar Soal...
Penjelasan Pakar Soal Kasus Hukum Habib Rizieq
Soal Habib Rizieq, Pakar...
Soal Habib Rizieq, Pakar Hukum: Kesan yang Terbangun Pemerintah dan Polisi Tidak Adil
Kerumunan Megamendung,...
Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasus Ini karena Baper
Soal Kesehatan Habib...
Soal Kesehatan Habib Rizieq, Kuasa Hukum dan Polda Metro Beda Pendapat
Kemenkumham: Habib Rizieq...
Kemenkumham: Habib Rizieq Memenuhi Syarat Memperoleh Hak Integrasi
Berita Terkini
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved