Nasib Elif Tugral, Perempuan Hamil yang Dipenjara

Minggu, 23 Februari 2020 - 07:14 WIB
Nasib Elif Tugral, Perempuan...
Nasib Elif Tugral, Perempuan Hamil yang Dipenjara
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara Turki, Elif Tugral, ditangkap pada Oktober 2019 ketika hamil karena dianggap sebagai salah satu pengikut Gulen. Gulen merupakan ulama Turki yang kini menetap di Saylorsburg, Pennsylvania, Amerika Serikat.

Sebagai informasi, di Turki, Gulen memiliki pengikut setia yang dikenal sebagai Gulenist. Pengikut Gulen kebanyakan merupakan masyarakat Turki yang berpendidikan dan profesional. Mereka menganut gerakan Hizmet yang mendukung aliran Sunni.

Elif melahirkan pada hari Jum'at (21/2), di sebuah rumah sakit Turki, di mana pasukan bersenjata berjaga di kamarnya. Hukum Turki mensyaratkan untuk melakukan penundaan pada penangkapan ibu hamil sampai mereka melahirkan dan bayi mencapai enam bulan.

Namun faktanya, ratusan ibu hamil telah ditangkap sebagai bagian dari tindakan keras berskala besar yang menargetkan pengikut gerakan Gulen. Pemerintah Turki menuduh gerakan Gulen dalang dari kudeta, meskipun mereka membantah keterlibatannya.

Dilansir dari Turkish Minute News, pihak berwenang Turki telah menyelidiki lebih dari setengah juta pengikut gerakan Gulen. Pemerintah juga memenjarakan mereka karena diduga memiliki hubungan dengan Gulen, termasuk pengacara, dokter, hakim, jaksa, dan akademisi serta orang-orang dari latar belakang lain.

Elif dijatuhi hukuman enam tahun 10 bulan penjara oleh pengadilan Izmir. Saat ini, kasusnya sedang menunggu banding di pengadilan regional. Sedangkan, suami Elif hanya diizinkan untuk melihat bayinya selama setengah jam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)