Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Dibuka, Korban Diminta Tak Takut Melapor

Minggu, 16 Januari 2022 - 10:59 WIB
loading...
Posko Pengaduan Kekerasan...
Jumlah korban kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Bahkan, sepanjang 2021 telah terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jumlah korban kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Bahkan, sepanjang 2021 telah terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan , termasuk kasus kekerasan seksual.

Jumlah itu terkuak karena adanya laporan dari korban atau orang sekitarnya. Permasalahannya, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini berinisiatif untuk membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia.



Rencananya, jelas Amel begitu Amelia Anggraini disapa, Partai Nasdem akan peluncuran Posko akan dilaksanakan secara simbolis pada tanggal 18 Januari 2022 pukul 13.00 WIB, di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta.

“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia. Saat launching, semua elemen internal partai seluruh Indonesia akan ikut serta secara virtual," ujar Amel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Upaya ini dilakukan karena Nasdem ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai Nasdem di masing-masing provinsi.

Program ini, lanjut Amel, merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai Nasdem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, dan dari eksternal ialah Rumah Aman.

“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai Nasdem karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya.

Caranya, terang Amel, masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
KPK Periksa Politikus...
KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polres Banyumas
KPK Panggil Politikus...
KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini
Siti Nurbaya Paparkan...
Siti Nurbaya Paparkan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat
Program Remaja Bernegara...
Program Remaja Bernegara Jadi Laboratorium Politik NasDem bagi Generasi Muda
Kenalkan Dunia Politik...
Kenalkan Dunia Politik ke Generasi Muda, NasDem Luncurkan Remaja Bernegara
Rakor Wantim, Surya...
Rakor Wantim, Surya Paloh: Berhasil atau Tidaknya Pemerintah Berimbas ke Nasdem
Partai Nasdem Sebut...
Partai Nasdem Sebut Surya Paloh Tak Hadir Silaturahmi di Hambalang Hari Ini
Rekomendasi
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
Kevin Diks Menyusul...
Kevin Diks Menyusul Skuad Timnas Indonesia ke Australia, Ini Jadwalnya
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
3 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
6 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
6 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
7 jam yang lalu
KCIC Siapkan 808.000...
KCIC Siapkan 808.000 Tempat Duduk Angkutan Lebaran 2025
7 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved