Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 08 Maret 2022 - 18:34 WIB
loading...
Pencegahan dan Penanganan...
Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan Dialog Interaktif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan.
A A A
SEMARANG - Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Data yang diterbitkan oleh WHO (2018) menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 3 (35 persen) perempuan di seluruh dunia telah mengalami kekerasan. Hal ini semakin bertambah selama masa pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh belahan dunia.

Pembatasan sosial yang dilakukan selama masa pandemi ini berdampak pada perekonomian, membuat ekonomi keluarga terpuruk, dan berimbas pada situasi dan kondisi perempuan. Segala kegiatan yang terpusat di rumah membuat beban domestik yang sangat besar bagi perempuan, mulai dari mengurus rumah hingga memastikan anak-anak mengakses pendidikan dari rumah.

Indonesia sebetulnya telah memiliki berbagai aturan hukum dan kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender seperti Undang - Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Namun hal ini belum cukup untuk menurunkan kasus kekerasan perhadap perempuan di Indonesia. Data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 1 Januari - 9 Desember 2021 terdapat 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasaan terhadap perempuan, Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan Dialog Interaktif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema “Lindungi Perempuan Indonesia Untuk Indonesia Maju”.

Dalam dialog TV Wiryanta Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia & Kebudayaan menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo siap mendukung RUU Tindak Pidana Perlindungan Kekerasaan Seksual sebagai upaya perlindungan perempuan Indonesia dalam rangka menuju Indonesia Kuat melalui tugas dan fungsi yang ada di DJIKP serta Kementerian Kominfo melalui program Digital Talent Scholarship melakukan pemberdayaan perempuan Indonesia. Dan melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan agar terhindar dari hoaks atau berita bohong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Tersangka Kasus Kuota...
2 Tersangka Kasus Kuota Haji Dicegah ke Luar Negeri sejak Awal April 2026
Kepala BRIN Tekankan...
Kepala BRIN Tekankan Pendekatan Holistik Pencegahan Krisis Ekologis dan Bencana Alam
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Pembentukan Ditres-Satres...
Pembentukan Ditres-Satres PPA Bukti Kapolri Serius Lindungi Anak dan Perempuan
Audiensi dengan Puspadaya...
Audiensi dengan Puspadaya Perindo, Komnas Perempuan Tekankan Perjuangan Perempuan untuk Duduki Posisi Strategis
Puspadaya Perindo Sambangi...
Puspadaya Perindo Sambangi Komnas Perempuan, Bahas Pencegahan Kekerasan hingga Partisipasi Perempuan di Ruang Publik
Anggota DPRD DKI Jakarta...
Anggota DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan Ingatkan Pentingnya Pencegahan Narkotika
KPAI Apresiasi Puspadaya...
KPAI Apresiasi Puspadaya Perindo Miliki Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
Pelaku Kekerasan terhadap...
Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Depok Divonis 10 Bulan, Partai Perindo Desak JPU Lakukan Eksekusi
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved