Kongres Umat Islam Indonesia ke-7 Akan Dibuka dan Ditutup Wapres Ma\'ruf Amin

Jum'at, 21 Februari 2020 - 16:17 WIB
Kongres Umat Islam Indonesia...
Kongres Umat Islam Indonesia ke-7 Akan Dibuka dan Ditutup Wapres Ma\'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 26-29 Februari 2020. Kongres itu mengangkat tema 'Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Maju, Adil dan Beradab'.

Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengungkapkan, KUII ke-7 itu akan dibuka dan ditutup oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. "Kemarin sudah kita sepakati yang membuka dan sekaligus menutup RI-2 (KH Ma'ruf Amin) yang kebetulan beliau akan berkantor sehari-hari di Bangka Belitung," ungkap Amirsyah dalam jumpa pers, di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi No 51 Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Wakil Ketua Organizing Committee (OC) KUII ke-7 itu juga mengungkapkan peserta yang akan ikut dalam acara itu sebanyak 800 orang dari berbagai pihak. "Peserta tetap yang terdiri dari Dewan Pimpinan MUI, Dewan Pimpinan Pertimbangan dan juga perguruan tinggi Islam baik negeri maupun swasta termasuk juga Kanwil Menag se-Indonesia, ormas-ormas Islam tingkat nasional, pondok pesantren termasuk juga selain perguruan tinggi juga filantropi," ungkapnya.

Amirsyah juga berharap dalam KUII itu dihasilkan penguatan dari beberapa aspek misalnya penguatan politik. Dalam konteks ideologi politik negara yaitu meneguhkan Pancasila sebagai ideologi negara. (Baca Juga: Kongres Umat Islam Indonesia Digelar untuk Teguhkan Kiblat Bangsa).

"Jadi kalau ada pernyataan yang nyeleneh tentang Pancasila maka ini bagian dari pikiran-pikiran yang bertentangan dengan ideologi. Yang kedua penguatan hukum, intinya adalah melakukan penguatan dalam konteks penegakan hukum," katanya. (Baca Juga: Soal Insiden Pernyataan Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Akan Kurangi Bicara).

Terkait korupsi juga akan dibahas karena masuk dalam konteks penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat juga harus diikutsertakan dalam penegakan hukum.

"Untuk melakukan penegakan hukum itu maka semua warga negara Indonesia berhak untuk melakukan social control terhadap penegakan hukum. Sehingga penegakan hukum itu juga kita lakukan dengan sebaik-baiknya dalam rangka itu juga harus penguatan ekonomi umat dan dalam rangka itu juga harus melakukan penguatan pendidikan sosial filantropi," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8726 seconds (0.1#10.140)