Wapres Minta Ulama Tak Gentar Berdakwah Pascapenembakan di Kantor MUI

Rabu, 03 Mei 2023 - 11:57 WIB
loading...
Wapres Minta Ulama Tak...
Wapres Maruf Amin meminta kepada para ulama tetap tenang pascapenembakan Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). FOTO/DOK.SETWAPRES
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta kepada para ulama tetap tenang pasca penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Penembakan dilakukan oleh Mustopa, pria berusia 60 tahun asal Lampung.

Atas penembakan itu, para ulama dan kader MUI dsri tingkat pusat hingga daerah, diminta tidak gentar serta tetap teguh menjalankan tugas-tugas dakwahnya, tidak terpengaruh oleh berbagai hambatan dan ancaman seperti kejadian tersebut.

"Amar makruf nahi munkar sebagai tugas utama kader-kader MUI harus tetap dilaksanakan dalam bingkai NKRI," kata Wapres Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (3/5/2023).



Apa pun alasannya, kata Wapres, tindakan tersebut sangat tidak bisa dibenarkan. Terlebih, hal tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk diketahui, terjadi penembakan di Kantor MUI Pusat yang menyebab dua orang terluka. Pelakunya meninggal dunia usai diringkus oleh petugas keamanan.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan setelah terjadi aksi penembakan.

"Ke depan mungkin Insya Allah kami akan bekerja sama, meminta nasihat dari para penyelenggara negara keamanan di RI, polisi, sekaligus mitra pemerintah tentu akan ada ya SOP siapa yang masuk dan keluar," kata Ikhsan kepada awak media, Selasa (2/5/2023).



Di sisi lain, Ikhsan Abdullah menyebutkan, bahwa peristiwa penembakan ini menimbulkan adanya ketakutan atau teror. Kendati begitu, pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak merasa takut.

"Penyerangan tersebut menimbulkan ketakutan atau dalam bahasa lain teror dan tentu ini adalah peristiwa hukum yang harus diselidiki secara tuntas oleh aparat kepolisian," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)