Wapres Angkat Bicara, Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional
Selasa, 23 November 2021 - 17:39 WIB
loading...
Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi adanya tuntutan pembubaran MUI pasca penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror. Menurut Wapres, tuntutan itu tidak rasional. FOTO/TANGKAPAN LAYAR/SETWAPRES
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi adanya tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) pasca penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Menurut Wapres, tuntutan itu tidak rasional.
"Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu," kata Wapres dalam keterangan persnya dikutip, Selasa (23/11/2021).
Wapres menilai apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi. "Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," katanya.
Baca juga: Sentil MUI, BNPT Sebut Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara
Lebih lanjut Wapres menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu," ujar Wapres.
"Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu," kata Wapres dalam keterangan persnya dikutip, Selasa (23/11/2021).
Wapres menilai apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi. "Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," katanya.
Baca juga: Sentil MUI, BNPT Sebut Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara
Lebih lanjut Wapres menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu," ujar Wapres.
Lihat Juga :