Ahmad Sahroni Minta Kabareskrim Segera Tangkap Buronan Honggo

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:15 WIB
Ahmad Sahroni Minta Kabareskrim Segera Tangkap Buronan Honggo
Ahmad Sahroni Minta Kabareskrim Segera Tangkap Buronan Honggo
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri untuk meminta penjelasan mengenai penanganan dugaan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut mengingat besarnya angka potensi kerugian negara yang terjadi.

“Seperti yang kita tahu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), negara telah dirugikan sebesar USD2,716 miliar karena kasus kondensat ini. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp35 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis,” ujar Sahroni di sela-sela RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Karena itu, Sahroni meminta agar Kabareskrim Polri dapat segera menangani kasus korupsi PT TPPI ini dan segera menangkap terdakwa Honggo Wendratno yang merupakan direktur PT TPPI yang saat ini masih menjadi buronan. Menurutnya, dengan tertangkapnya Honggo, maka polisi akan mampu menciptakan kepastian hukum di masyarakat.

“Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur,” tegasnya.

Untuk membahas lebih lanjut terkait kasus ini, Komisi III DPR juga akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan dugaan kasus mega korupsi TPPI yang mana, hal ini dimuat dalam kesimpulan RDP.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5815 seconds (0.1#10.140)